Mohon tunggu...
dyah ajeng oktavania
dyah ajeng oktavania Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa ilmu pemerintahan yang memiliki ketertarikan dalam bidang kepenulisan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan Resolusi Konflik di Pemilu 2024

27 Desember 2023   15:10 Diperbarui: 27 Desember 2023   15:25 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Dyah Ajeng Oktavania

Ilmu pemerintahan
Universitas Pancasakti Tegal

Pemilihan umum (Pemilu) bukanlah sekadar proses politik rutin, melainkan panggung yang memperlihatkan dinamika kuat politik dan sosial suatu negara. Momentum ini menjadi ajang tegang di mana arah politik dan pemilihan pemimpin berpotensi memunculkan konflik-konflik yang kompleks. 

Dalam konteks politik, kompetisi untuk merebut kursi kepemimpinan atau merumuskan kebijakan kerap menjadi sumber perselisihan dan pertikaian di tengah-tengah masyarakat. 

Tantangan terbesar bukan hanya mengidentifikasi munculnya konflik ini, melainkan bagaimana menemukan solusi yang efektif untuk mengatasi perbedaan pendapat dan konfrontasi yang muncul dari perbedaan pandangan politik. Hal ini memerlukan pemahaman mendalam tentang akar permasalahan serta langkah-langkah yang mampu meredam ketegangan, membangun kesepahaman, dan mempromosikan dialog yang konstruktif.

Politisasi Identitas: Suku, Agama, Ras, dan Antragolongan (SARA)
Politik identitas menjadi senjata ampuh yang disalahgunakan dalam Pemilu. Isu-isu sensitif seperti SARA sering digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk memecah belah masyarakat. Kegiatan politik yang berbasis pada SARA ini tidak hanya memperlebar jurang di antara kelompok, tetapi juga mengancam stabilitas social. 

Pada Pemilu 2024, sejumlah kampanye politik menggunakan narasi yang merangsang perpecahan dengan menekankan perbedaan SARA. Misalnya, pencitraan salah satu kandidat sebagai pemimpin yang hanya mewakili satu kelompok tertentu tanpa memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Disinformasi dan Hoaks
Media sosial menjadi sarana utama penyebaran informasi, namun, juga menjadi sumber disinformasi yang merusak. Hoaks dan informasi palsu seringkali disebarkan tanpa verifikasi yang memadai, menyebabkan kekacauan informasi yang membingungkan masyarakat. Hal ini bisa mengakibatkan ketidakpercayaan terhadap proses Pemilu dan memicu ketegangan di antara pendukung berbagai kandidat. 

Sebaran hoaks tentang kecurangan pemilihan atau rekayasa informasi yang menyudutkan salah satu kandidat seringkali memicu reaksi emosional dari pendukungnya. Misinformasi semacam ini dapat mempengaruhi opini masyarakat dan mengubah dinamika Pemilu.

Ketidakpuasan Terhadap Hasil Pemilu
Ketidakpuasan terhadap hasil Pemilu bisa menjadi akar konflik yang signifikan. Jika masyarakat merasa bahwa suara mereka tidak tercermin dalam hasil Pemilu atau adanya kecurangan yang merugikan, potensi ketegangan dan konflik di masyarakat menjadi sangat besar. 

Setelah Pemilu, adanya ketidakpuasan terhadap hasil yang diumumkan oleh badan penyelenggara Pemilu bisa memicu protes massal atau aksi demonstrasi dari pihak yang merasa tidak puas. Hal ini dapat menimbulkan ketidakstabilan politik yang berdampak luas pada tatanan sosial.

Untuk mengatasi tantangan ini, langkah-langkah konkret perlu diambil untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 berlangsung dengan damai dan hasilnya diterima oleh semua pihak.

Pendidikan Politik yang Holistik
Pendidikan politik holistik menjadi fondasi utama dalam membangun pemahaman yang lebih dalam tentang proses demokrasi dan Pemilu. Melalui kurikulum yang menyeluruh di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan, masyarakat dapat memahami pentingnya memilih berdasarkan visi, misi, dan program kerja kandidat, bukan atas dasar identitas SARA. 

Keterampilan kritis dalam menilai informasi politik juga menjadi bagian integral dari pendidikan ini. Mendukung inisiatif pendidikan politik di luar ruang kelas, seperti program-program penyuluhan atau workshop untuk masyarakat umum, akan memperluas cakupan pemahaman tentang esensi demokrasi dan tanggung jawab dalam proses Pemilu.

Regulasi Media Sosial dan Penegakan Hukum
Regulasi yang lebih ketat terhadap penyebaran informasi di media sosial menjadi kebutuhan mendesak. Hal ini perlu disertai dengan penegakan hukum yang tegas terhadap konten yang menyesatkan atau hoaks. 

Dengan langkah ini, dapat diharapkan bahwa dampak negatif dari informasi yang salah bisa diminimalisir, mengurangi potensi konflik yang mungkin muncul. Bekerjasama dengan platform media sosial untuk menerapkan kebijakan yang membatasi penyebaran informasi palsu dan mengedukasi pengguna tentang pentingnya verifikasi informasi akan menjadi langkah proaktif dalam mengatasi masalah ini.

Mekanisme Penyelesaian Sengketa yang Transparan

Pembangunan mekanisme penyelesaian sengketa yang transparan dan adil sangat penting. Masyarakat perlu yakin bahwa setiap masalah atau sengketa yang timbul akan diselesaikan secara objektif tanpa adanya keberpihakan pada pihak tertentu. Keyakinan ini menjadi dasar bagi penerimaan hasil Pemilu oleh seluruh lapisan masyarakat. Mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses penyelesaian sengketa akan memperkuat kepercayaan dan memastikan transparansi serta keadilan dalam setiap tahapan penyelesaian sengketa 

Pemilu.

Pemilu bukanlah sekadar proses formal politik, melainkan panggung dinamika kompleks politik dan sosial sebuah negara. Konflik-konflik yang muncul seiring dengan kompetisi dan penentuan arah politik menggambarkan tantangan yang muncul dalam Pemilu. Politisasi identitas, disinformasi, dan ketidakpuasan terhadap hasil menjadi permasalahan utama yang perlu diatasi untuk menjaga kedamaian dan stabilitas sosial. 

Dengan mengambil langkah-langkah konkret ini, harapan akan terciptanya Pemilu 2024 yang berjalan lancar, diterima oleh semua pihak, dan membawa kedamaian bagi negara semakin besar. Langkah-langkah ini menjadi landasan penting bagi perjalanan demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan.


Daftar Pustaka:
Barokah, F., et al. (2022). Disrupsi Politik: Peluang dan Tantangan Partai Politik Baru Jelang Pemilu 2024. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, Vol. 21 No. 01.
Renovan, Regi. (2023). Di Hadapan Mahasiswa Fisipol UGM, Totok Jabarkan Tantangan Pemilu 2024. Diakses di https://www.bawaslu.go.id/id/berita/di-hadapan-mahasiswa-fisipol-ugm-totok-jabarkan-tantangan-pemilu-2024, pada 26 Desember 2023.
Polhukam. (2023). Kemenko Polhukam Pastikan Menjaga Stabilitas Politik, Hukum, dan Keamanan pada Pemilu 2024. Diakses di https://polkam.go.id/kemenko-polhukam-pastikan-menjaga-stabilitas-politik-hukum-keamanan/, pada 26 Desember 2023.
Conflictresolutionunit. (2023). Tantangan Menangani Konflik Saat Pemilu. Diakses di https://www.conflictresolutionunit.id/warta-mutakhir/20231128/tantangan-menangani-konflik-saat-pemilu.html, pada 26 Desember 2023.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun