DEFINISI
Perilaku menyakiti diri sendiri atau yang biasa dikenal dengan (self-harm) didefinisikan sebagai perilaku seseorang untuk melukai diri sendiri dengan berbagai cara tanpa memandang ada atau tidaknya niat dan keinginan untuk mati (NICE, 2015; WHO, 2015). Banyak sekali pemicu kenapa seseorang lebih memilih untuk menyakiti dirinya sendiri.Â
Berikut ini akan ada beberapa uraian yang akan memberikan pemahaman kepada pembaca tentang self-harm seberapa membahayakannya perilaku tersebut.
Definisi self harm adalah salah satu perilaku ketika seseorang memilih untuk melukai dirinya sendiri dengan tujuan untuk meluapkan sisi emosionalnya.Â
Perilaku self-harm biasanya dilakukan dengan cara menyayat kulit dengan sillet atau pisau, menjambak rambut sampai luka, bahkan yang terparah adalah mengonsumsi sesuatu yang membahayakan.Â
Seseorang yang melakukan tindakan self-harm biasanya dipicu oleh tekanan mental yang timbul dari beberapa peristiwa yang sangat menyakitkan.Â
Ketika seseorang dihadapkan dengan sebuah peristiwa yang membuatnya sangat terluka, diperparah dengan keadaan saat seseorang tersebut tidak memiliki tempat untuk meluapkan isi hatinya, maka besar kemungkinan seseorang lebih memilih untuk melakukan self harm.Â
Selain itu, self-harm juga terjadi dalam bentuk membakar tubuh, memukul diri, mengorek bekas luka, menjambak rambut, juga mengonsumsi zatzat beracun (Tang, et al., 2016).
KEPRIBADIAN SESEORANG DAN KAITANNYA DENGAN SELF HARM
Kepribadian seseorang tentunya akan mempengaruhi bagaimana seseorang akan mengambil keputusan. Salah satu penjelasannya, kepribadian akan mempengaruhi respons seseorang terhadap peristiwa-peristiwa eksternal.Â
Ada individu yang langsung jatuh (down) ketika menghadapi suatu peristiwa atau stressor dalam hidupnya, tetapi ada pula dari mereka yang tetap tegap dan tangguh dalam menghadapi berbagai keadaan seperti penyakit parah, kehilangan orang yang disayangi, sakit hati akibat perilaku seseorang, kemiskinan, bencana alam ataupun peristiwa lainnya (Widigger & Smith, 2008).Â