Saat ini tingkat perceraian pasangan muda sangat tinggi, bahkan menurut Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung mencatat ada sekitar 463 ribu kasus perceraian di Indonesia sepanjang tahun 2024.
Â
Ekonomi menjadi faktor utama dalam 40% kasus perceraian. Faktor lain yang mendominasi adalah perselingkuhan (25%) dan kekerasan dalam rumah tangga (15%). Pasangan muda (di bawah usia 30 tahun) lebih rentan terhadap perceraian karena alasan ekonomi. Â Berapa persen pernikahan yang berakhir dengan perceraian di Indonesia? Rasionya antara 22,2% hingga 25,6% . Artinya, untuk setiap empat pernikahan, ada satu perceraian.
Â
Bila melihat data diatas, rumah tangga yang langgeng sangat susah dipertahankan. Â Bahkan, saya mempunyai teman, mereka sudah pacaran sejak kuliah sampai bekerja, kurang lebih pacaran selama 7 tahun kemudian menikah. Namun tiga bulan kemudian bercerai. Wow sekali ya.
Â
Kalau melihat hal itu, tidak ada salahnya kalau kita belajar dari mimi dan mintuna bagaimana menjadi pasangan yang saling melengkapi dan setia.Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H