Jelas ia marah, ibu kandungnya dibegitukan. Tapi, beberapa jam kemudian Kaesang mengunggah begini:
"Habis di-WA sama ibuk. Disuruh sabar. Yowes, aku sabar,"
Di situ pertanda, Iriana tidak akan lapor polisi. Maka, kasus ini (sesuai konstitusi) tidak akan diproses polisi. Lha, dampak tidak diproses, bagaimana? Di masa depan?
Ini jadi contoh kasus yang pelik. Ditonton rakyat Indonesia. Juga internasional. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H