Unik di kasus Ferdy Sambo. Sidang pertama digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, hari ini. Ada karangan bunga mendukung Bharada E, tersangka pembunuh Brigadir Yosua. Publik kok mendukung pembunuh?
Karangan bunga itu warna pink. Bertuliskan: "Fans Bharada Eliezer, Universal. Akan Tetap Mendukungmu dan Selalu Mendoakanmu yang Terbaik."
Karangan bunga besar itu tanpa identitas pengirim. Kecuali menyebut: Fans Bharada Eliezer, Universal. Itu didrop dari mobil bak oleh dua lelaki. Lalu diletakkan di depan PN Jaksel, Minggu, 16 Oktober 2022 sekira pukul 12.40 WIB.
Aneh. Tersangka pembunuh selain didukung, juga didoakan yang terbaik.
Bahkan, karangan bunga dukungan terhadap Bharada Eliezer sudah datang ke PN Jakarta Selatan, sejak sepekan lalu. Diletakkan begitu saja di depan Gedung Pengadilan. Lalu diambil petugas pengadilan. Lalu muncul lagi.
Tanda sangat jelas, publik bersimpati terhadap Bharada Eliezer. Mengapa bisa begitu?
Barangkali itu terkait dengan status Eliezer, tersangka pembunuh yang Justice Collaborator (JC).
JC diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2011. Bahwa JC adalah saksi pelaku (tapi bukan pelaku utama) yang (akan) bekerjasama dengan hakim, mengungkap kejahatan. Dalam perkara ini (pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP) pelaku utama: Ferdy Sambo.
Jadi, kira-kira publik memberi semangat Eliezer agar tidak takut (pada Sambo) untuk mengungkap proses pembunuhan Brigadir Yosua yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 petang.
Seandainya dalam persidangan kelak Eliezer dinilai hakim, tidak jujur, atau tidak mengungkap proses pembunuhan secara transparan, maka status JC langsung dicabut. Sebaliknya, dengan status JC, hukuman Eliezer bakal dikurangi.
Jadi, sebenarnya publik tidak perlu mendukung Eliezer. Karena otomatis Elizer akan berjuang sendiri mempertahankan status JC, supaya hukuman diringankan. Ia penembak mati Yosua yang katanya, disuruh Sambo. Akan dibuktikan di pangadilan.