Disimpulkan, bisa jadi KDRT sangat banyak terjadi. Berdasar data World Health Organization (WHO), satu dari empat pernikahan di Amerika, terjadi KDRT. Sebagian korban KDRT melapor ke polisi, sebagian tidak.
Tentu, korban KDRT yang tidak melapor ke polisi, bakal memendam sakit hati. Sangat lama. Merujuk buku Robinson dan Spilsbury, pelaku KDRT bakal mengulangi perbuatan, sampai mereka mati.
Di kasus Lesti Kejora, publik sudah bisa menduga, apa yang terjadi pada Lesti-Rizky? Walau, dugaan publik belum tentu benar. Juga, publik sudah bisa mereka-reka, apa yang bakal dilakukan Lesti sebagai terduga korban?
Dasar dugaan publik, mengacu pada tindakan penyidik: Akan dibawa ke mana, perkara ini? (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H