Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan (www.kemenkeu.go.id), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan bahwa Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) triwulan I 2019 terjaga. Hal ini berdasarkan hasil penelitian dan pengamatan lembaga anggota KSSK terhadap perkembangan ekonomi nasional dan global.
KSSK terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter, fiskal, makroprudensial, mikroprudensial, dan penjaminan simpanan untuk terus menjaga stabilitas ekonomi, sistem keuangan menopang momentum pertumbuhan ekonomi kita.
Di bidang moneter, Bank Indonesia memfokuskan kebijakan suku bunga dan nilai tukar untuk memperkuat stabilitas eksternal perekonomian. Di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan masih terjaga dengan baik didukung oleh tingkat permodalan dan likuiditas Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang memadai.
Sementara, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memaparkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan simpanan mereka tetap tinggi, dimana tidak terdapat pergerakan dana yang luar biasa.
Akhir kata, sebagaimana telah dijelaskan di atas bahwa rush money dan krisis ekonomi bisa berdampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi negara. Apalagi isu yang sedang memanas saat ini yaitu perang dagang Amerika Serikat dan China bisa berimbas terhadap negara berkembang seperti Indonesia. Namun demikian, Bank Indonesia beserta otoritas yang berwenang lainnya telah banyak mengambil pelajaran dari krisis yang pernah menimpa Indonesia tahun 1998 silam dengan menyusun Kerangka Stabilitas Sistem Keuangan. Semoga dengan adanya ini perekonomian Indonesia bisa terus stabil dan terhindari dari krisis ekonomi.
Sumber Referensi :
(1) Gubernur BI Bantah Ada Rush Money Akibat Kerusuhan 22 Mei. KOMPAS.com
(2) Rush Money Jadi Cara Selamatkan Uang atau Justru Bikin Negara Krisis? Ini Faktanya. Moneysmart.id
(3) Sri Mulyani : Gerakan "Rush Money" Bukan Sekadar Salurkan Aspirasi. KOMPAS.com
(4) Mengupas Kebijakan Makroprudensial. Bank Indonesia.
(5) www.bi.go.id