Mohon tunggu...
Dwiyana Wika Rini
Dwiyana Wika Rini Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswi Mercu Buana-41522110026-Prodi TI

Dosen pengampuh Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak, mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB Sabtu 17:30 - 18:40 (VE-014), jurusan teknik informatika

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB1 - Aplikasi Etika Deontologis Kantian untuk Pencegahan Korupsi di Indonesia

21 Juli 2024   11:06 Diperbarui: 21 Juli 2024   11:29 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penerapan Etika Deontologis Kantian

Etik deontologis Kantian dapat diterapkan dalam berbagai konteks, termasuk kehidupan pribadi dan kebijakan publik. Prinsip universalitas mengatakan bahwa hal-hal harus dinilai berdasarkan apakah mereka dapat diterima jika dilakukan oleh semua orang. Dalam konteks korupsi, misalnya, jika setiap orang menerima suap, sistem pemerintahan akan runtuh karena integritas dan kepercayaan publik akan hilang. Prinsip manusia menekankan betapa pentingnya menghormati martabat dan hak setiap orang. Dalam konteks korupsi, ini berarti menghindari menggunakan orang lain untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Seorang pejabat yang menerima suap sambil mengabaikan kepentingan publik adalah contohnya.


sumber gambar pribadi
sumber gambar pribadi
Landasan Teori Etika Deontologis Kantian

1. Prinsip Dasar Etika Deontologis Kantian

Filsuf Jerman abad ke-18 Immanuel Kant adalah salah satu orang penting yang membantu mengembangkan teori etika deontologis. "Kewajiban moral" yang mutlak adalah dasar etika Kant. Kant berpendapat bahwa moralitas tidak boleh didasarkan pada konsekuensi, tetapi harus didasarkan pada prinsip-prinsip moral yang dapat diterima secara universal.

Kant membuat ide tentang "imperatif kategoris" sebagai cara untuk menentukan apakah suatu tindakan bermoral. Imperatif kategoris adalah aturan atau prinsip yang harus diikuti tanpa pengecualian, dan mereka dapat didefinisikan dalam berbagai cara, tetapi yang paling penting untuk mencegah korupsi adalah:

1. Prinsip Universalitas: Suatu tindakan hanya dapat dianggap benar jika dapat didasarkan pada prinsip umum yang berlaku untuk semua orang tanpa kontradiksi. Dengan kata lain, jika suatu tindakan tidak dapat dilakukan oleh semua orang secara konsisten tanpa merusak sistem sosial, maka tindakan tersebut tidak bermoral.

2. Prinsip Manusia sebagai Tujuan: Ini berarti bahwa setiap orang memiliki nilai intrinsik dan tidak boleh diperalat untuk mencapai tujuan orang lain. Artinya, setiap orang harus diperlakukan sebagai tujuan pada dirinya sendiri daripada sebagai alat untuk mencapai tujuan lain.


2. Penerapan Imperatif Kategoris dalam Pencegahan Korupsi

Kita perlu mempelajari dua prinsip ini lebih lanjut untuk memahami bagaimana imperatif kategoris dapat diterapkan untuk mencegah korupsi:

1. Prinsip Universalitas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun