Mohon tunggu...
Dwiyana Wika Rini
Dwiyana Wika Rini Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswi Mercu Buana-41522110026-Prodi TI

Dosen pengampuh Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak, mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB Sabtu 17:30 - 18:40 (VE-014), jurusan teknik informatika

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Edward Coke: Actus Reus, Mean Rea pada Kasus Korupsi di Indonesia

20 Juni 2024   21:36 Diperbarui: 20 Juni 2024   21:36 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

# Efektifitas dan Pembelajaran: Kasus PT DGI/NKE menunjukkan upaya KPK untuk menghentikan korupsi di industri korporasi. Penindakan tegas terhadap perusahaan besar menunjukkan komitmen KPK untuk menindak semua jenis korupsi.

Kesimpulan

Konsep Actus Reus dan Mens Rea yang diusulkan oleh Edward Coke membentuk fondasi penting dalam hukum pidana, termasuk dalam menangani kasus korupsi di Indonesia. Untuk memastikan bahwa pelaku korupsi dapat dihukum secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku, sangat penting untuk memiliki pemahaman yang jelas dan pembuktian yang akurat tentang kedua aspek ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun