Mohon tunggu...
Dwita Sintya
Dwita Sintya Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Melawan Keterbatasan

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Sertifikasi Halal: Sebuah Potensi Kemaslahatan untuk Negeri

27 Desember 2017   10:46 Diperbarui: 27 Desember 2017   11:39 461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena peraturannya begitu ketat, halal merupakan sebuah kredibilitas dan kontrol kualitas. Sertifikasi halal adalah cap persetujuan yang menandakan kegunaan dan kualitas tinggi karena kontrol dan pemeriksaan ketat di seluruh rantai pasokan.

Potensi IndustriHalalIndonesiaMendunia sudah sangat terbuka lebar, hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya umat Islam di seluruh dunia yang secara otomatis mempengaruhi demand akan produk-produk bersertifikasi halal. Industri produk halal di Indonesia sangatlah penting karena terdapat dua tujuan, yaitu melindungi konsumen dalam negeri dari mengkonsumsi produk haram, dan untuk mendapatkan pendapatan dari ekspor produk halal.

Namun, untuk menjadikan IndustriHalalIndonesiaMendunia memiliki konsekuensi dan memegang amanah yang tak kalah pentingnya. MUI, adalah lembaga sertifikasi halal yang kami percaya untuk mengemban amanah tersebut dengan baik, mempunyai sistem sertifikasi yang transparan, dan dapat diandalkan untuk membawa masyarakat global mengkonsumsi produk halal dan pastinya banyak membawa kemaslahatan daripada mendatangkan mudaratnya.

#IndustriHalalIndonesiaMendunia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun