Mohon tunggu...
Dwi Rizky Suyono
Dwi Rizky Suyono Mohon Tunggu... -

Sometimes in our lives, we all have pain, we all have sorrow. But, if we are wise, we know there is always tomorrow. ~ Bill Withers

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ayo Belajar Peduli pada Sesama, Dengan Memutus Mata Rantai Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

29 Desember 2016   11:35 Diperbarui: 29 Desember 2016   12:46 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fenomena Kekerasan  terhadap perempuan dan anak yang hampir setiap hari menghiasi media pemberitaan di Televisi, membuat hati kami sebagai sesama wanita kian teriris melihat saudara kami diperlakukan tidak selayaknya manusia. Pelecehan dan pencabulan  yang terjadi pada anak kecil dan pada usia dewasa, juga kian menohok  hati nurani kami, betapa biadab dan kejinya para pelaku yang dalam sekejap telah merusak masa depan jiwa-jiwa muda penerus bangsa.   

Sekarang lah saat nya kita ikut berpartisipasi dalam mengawasi dan mencegah adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jika ada yang bertanya, Mengapa baru sekarang kita ikut berperan serta dalam pencegahan tindak kekerasan ? Bukankah kita sudah terlambat ? Tidak ada kata terlambat untuk ikut berperan mencegah adanya tindak kekerasan. Sebelum mata rantai terputus maka kekerasan akan terus berlanjut.Salah satu upaya pencegahan tindak kekerasan yang telah dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dengan menyerukan gerakan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang serta mengakhiri ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan yang disebut dengan program Three Ends.

Gerakan yang telah diserukan oleh  KPPPA ini, telah saya rasakan sendiri saat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan kunjungan ke Stasiun Pasar Senen pada tanggal 4 Juli 2016 yang bertepatan dengan Arus Mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 H. Menurut saya langkah ini sangat tepat, karena situasi padat dengan jumlah massa yang banyak ,maka sangat cocok untuk menyerukan Gerakan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tak jarang kekerasan terhadap perempuan dan anak  kerap terjadi di tempat umum dengan situasi yang padat. Dengan ruang gerak yang sempit, Peluang terjadinya pelecehan terhadap perempuan dan anak akan lebih besar.  Oleh karena itu, perempuan dan anak –anak dihimbau untuk selalu waspada dan hati-hati saat berada ditempat umum dengan situasi serupa.

Bahkan  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sempat masuk kedalam gerbong kereta untuk melakukan pengecekan kondisi para pemudik terutama perempuan dan anak-anak. Saat itu saya berada di dalam kereta yang akan membawa saya dan seluruh pemudik ke Jawa Tengah hingga ke JawaTimur (Surabaya). Tak hanya itu, dalam sosialisasi ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selain memproklamirkan Gerakan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga memberikan bingkisan kepada para pemudik yang berisikan snack dan beberapa souvenir yang berkaitan dengan KPPPA dan Program Three Ends. Sosialisasi Gerakan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak harus sering dideklarasikan agar masyarakat mengerti dan paham. Bahwa peran serta mereka sangat berarti dalam mengawasi dan mencegah tindak kekerasan dengan tujuan untuk memutus mata rantai dan memberantas pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pemerintah dan masyarakat harus saling bekerjasama, jika hanya salah satu pihak saja yang ikut berperan, maka pencegahan tindak kekerasan tidak berjalan secara maksimal. Dengan demikian diperlukan usaha bersama untuk menolong perempuan dan anak dari tindak kekerasan antara lain : Melatih kader-kader (LSM) agar dapat melakukan pendampingan kepada korban kekerasan, merekomendasikan tempat perlindungan seperti crisis center, memberikan pendampingan psikologis dan pelayanan pengobatan fisik korban, memberikan pendampingan hukum dalam acara peradilan, memfasilitasi ekspresi perasaan korban, dan meningkatkan lingkungan sosial yang memungkinkan, serta fokus dalam meningkatkan harga diri  para korban.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun