Mohon tunggu...
Dwi setiyo Wijaksono
Dwi setiyo Wijaksono Mohon Tunggu... Foto/Videografer - mahasiswa

mengeluh boleh, menyerah jangan, berdoa nomer satu dan bersyukur yang utama

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Diplomasi dan Kebijakan Politik Muawwiyah

2 November 2019   17:00 Diperbarui: 24 Juni 2021   21:36 1079
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengetahui Diplomasi dan Kebijakan Politik Muawwiyah (unsplash/abdullah-oguk)

d)Menumpas Orang yang Beroposisi
Muawiyah menumpas orang-orang yang beroposisi yang dianggap berbahaya  jika  tidak  bisa  dibujuk  dengan  harta  dan  kedudukan,  dan menumpas  kaum  pemberontak.  Khalifah  menumpas  kaum  Khawarij yang  merongrong  wibawa  kekuasaannya  dan  mengkafirkannya. Golongan  ini  menuduhnya  tidak  mau  berhukum  kepada  al-Qur'an dalam  mewujudkan  perdamaian  dengan  Ali  bin  Ali  Thalib  di  perang shiffin melainkan ia mengikuti ambisi hawa nafsu politiknya.

e)Pembaharuan di Bidang Administrasi
Dimulai dari Muawiyah dan khalifah-khalifah Dinasti Umayyah selanjutnya mengadakan pembaharuan di bidang administrasi pemerintahan dan melengkapinya dengan jabatan-jabatan baru  yang dipengaruhi oleh kebudayaan Byzantium. Pengelolaan administrasi pemerintahan  dan struktur pemerintahan  Dinasti Umayyah merupakan penyempurnaan dari pemerintahan  Khulara  al-Rasyidin  yang  diciptakan  oleh  Umar bin Khattab.

Wilayah kekuasaan yang luas itu sebagaimana pada periode Negara  Madinah, terbagi menjadi beberapa wilayah Provinsi. Setiap Provinsi dikepalai  oleh Gubernur dengan gelar Wali atau Amir yang diangkat oleh Khalifah.  Gubernur  didampingi oleh seorang atau beberapa katib (sekretaris), seorang  hajib (pengawal) dan pejabat-pejabat penting lain, yaitu shahib al-kharaj (pejabat pendapatan), shahib al-syurthat (pejabat kepolisian) dan Qadhi (kepala  keagamaan dan hakim).  Pejabat  pendapatan  dan  qadhi  diangkat  oleh  Khalifah  dan bertanggungjawab kepadanya. Berikut adalah beberapa kebijakan Muawiyah bin Abi Sufyan:

1.Pembentukan Diwanul Hijabah, yaitu sebuah lembaga yang bertugas memberikan pengawalan kepada khalifah. Pembentukan lembaga ini di dasari atas pengalaman sejarah masa lalu, yaitu beberapa khalifah rasyidah meninggal karena di bunuh oleh orang-orang yang tidak menyukai gaya kepemimpinan dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya. Dengan adanya lembaga ini, maka setiap orang yang akan menghadap untuk bertemu khalifah diperiksa terlebih dahulu, dan ditanyakan maksud kedatangannya. Dengan cara pemeriksaan yang ketat seperti ini, khalifah dapat terhindar dari ancaman pembunuhan dari orang-orang yang tidak menyukainya.

2.Pembentukan departemen pencatatan atau Diwanul Khatam. Departemen ini mencatat semua peraturan yang dikeluarkan khalifah dan dicatat di dalam berita acara pemerintahan. Berita acara atau catatan kebijakan dan surat-surat asli disegel dan di kirimkan ke alamat yang di tuju. Sementara salinannya di simpan. Kebijakan ini dikeluarkan karena adanya kasus yang pernah terjadi, yaitu ketika khalifah memberikan 100 dirham kepada seseorang dari bendahara propinsi. Surat yang berisi perintah itu dicegat ditengah jalan dan jumlahnya di ubah dengan angka yang lebih tinggi. Dengan pencatatan seperti ini, khalifah Muawiyah berharap tidak ada lagi penipuan dan tindakan yang merugikan negara.

3.Pembentukan Dinas Pos atau Diwanul Barid. Muawiyah membentuk pos-pos penjagaan pada tempat-tempat tertentu disepanjang jalan penting dan disediakan kuda lengkap dengan peralatannya. Para pegawai pos mengambil seekor dari kuda itu dan mengendarainya dengan cepat, sehingga cepat sampai ke pos berikutnya. Di pos itu, pegawai tersebut meninggalkan kuda itu supaya kuda tersebut dapat beristrhat. Kemudian pegawai itu mengambil kuda lainnya yang telah tersedia di pos itu untuk menuju tempat yang dituju.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun