Mohon tunggu...
Dwi Setyaningsih
Dwi Setyaningsih Mohon Tunggu... Guru - Guru biasa

sedang belajar mengungkap rasa..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sedikit Tanya tentang PPDB Online

20 Juni 2019   22:43 Diperbarui: 20 Juni 2019   23:02 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kabupaten Kendal pada tahun ini menerapkan sistem PPDB Online untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK. Untuk SMA/SMK ini adalah tahun ketiga pelaksanaan PPDB Online dengan beberapa perubahan di setiap tahunnya. PPDB untuk jenjang SD tidak bermasalah karena lingkup SD lebih sempit dan dikoordinir oleh guru di SD setempat.

Bagaimana dengan PPDB Online jenjang SMP?

Jujur, saya termasuk yang menginput data pendaftaran online di kisaran waktu 00.01 dan seterusnya. Beberapa tetangga memiliki putra-putri yang lulus SD dan kesulitan dengan PPDB Online karena kurang memahami sistem yang baru diberlakukan mulai tahun 2019 tersebut. Jadilah, saya menampung beberapa berkas dan menunggu waktu dibukanya pendaftaran online tersebut sejak beberapa jam sebelumnya. Dan ketika pendaftaran dibuka saya langsung mengeksekusi berkas yang sudah dititipkan. Alhamdulillah, selesai input semua data sebelum waktu menunjukkan pukul 01.00. Bisa lega dan tersenyum, tapi apakah senyuman itu bertahan lama?

Tidak.
Ketika sampai di sekolah terlihat antrian orangtua murid sudah sedemikian banyaknya. Sungguh, ini melebihi antri sembako.

Waktu menunjukkan pukul 07.00. Seperti biasa saya sudah sampai di tempat bertugas. Sebuah sekolah di wilayah Kaliwungu Selatan yang berlokasi satu desa dengan sekolah negeri sebelumnya. Bukan sekolah favorit, karena secara prestasi terus terang sekolah ini standar dan biasa saja. Malah kalau dilihat lebih dalam akan nampak kekurangan dari sisi lahan dan sarana prasarana.

Tapi melihat animo masyarakat di PPDB beberapa tahun terakhir, sekolah ini termasuk sekolah jujugan pertama dan selalu kelebihan pendaftar. Mungkin karena letak yang strategis dan memang tiada pungutan apapun di sekolah ini yang membuatnya dipercaya oleh orang tua/wali murid.

Tampak bergerombol orang tua dan anak-anak berseragam SD. Wajah-wajah antusias untuk melakukan verifikasi pendaftaran. Ketika petugas nomor antrian membuka diri, mereka langsung menyerbu sehingga kesannya bagiku seperti berebut antrian sembako di pasar murah.

Antrian terdiri dari dua jenis layanan, pendaftaran online dan verifikasi berkas. Pendaftar yang belum melakukan pendaftaran online secara mandiri terlayani dengan dibukanya loket pendaftaran online yg terdiri dari 20 unit komputer dilengkapi dengan petugas operator yang akan membantu pendaftaran dan petugas khusus bagian print out berkas bukti cetak pendaftaran online.

Layanan verifikasi melayani pengecekan berkas ajuan pendaftaran online yang didukung dengan bukti berkas asli.

Apa masalahnya?

Proses pendaftaran dan verifikasi berlanjut sampai ditutup jam 12 siang. Saatnya memantau proses pendaftaran online.

Masyaallah, hasil sementara dari verifikasi berkas yang masuk menunjukkan betapa kota Kaliwungu bukanlah kota GAPTEK. Bagaimana bisa kuota kisaran 200 terpenuhi hanya dalam 60 menit saja?

Apa gunanya dibuka loket pendaftaran online, bila nyatanya pendaftar di waktu lebih dari 01.00 nyaris tak mendapat tempat sementara?

Begitulah, PPDB Online yang dibuka tepat pada waktu 00.01 ternyata mendapat sambutan sedemikian hebat dari para pendaftar. Banyak yang rela menahan kantuk.

Tapi apakah semua orangtua memahami alur PPDB dan mengira bahwa jam 6 sudahlah amat sangat terlambat untuk mendaftarkan sekolah bagi anak tercintanya?

Yang harus diketahui tentang sistem PPDB Online 2019. Ada 3 jalur pendaftaran: Zonasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas Orangtua.

Zonasi untuk SMP berbeda dengan SMA. Dalam PPDB Online SMA pemberlakuan zonasi diterapkan dengan melihat jarak dari sekolah sampai Kantor Kelurahan/Balaidesa sesuai alamat pendaftar. Sementara zonasi SMP hanya sekedar istilah saja. Nyatanya semua desa yg bisa masuk dalam zona SMP tertentu dihitung dengan nilai NOL. 90% dari Kuota.

Prestasi apapun dari pendaftar selama itu diselenggarakan oleh Dinas resmi tingkat Kecamatan dan Kabupaten akan dihargai sesuai poin yg berlaku. 5% dari Kuota.

Perpindahan Tugas Orangtua berlaku bagi peserta didik yang sekolah di sekitar tempat tugas orangtua, sementara KK masih di tempat tinggal asalnya. 5% dari Kuota.

Ketiga jalur tersebut diseleksi dengan hanya melihat KECEPATAN MENDAFTAR. Dimana waktu pendaftaran dimulai dari pukul 00.01 pada tanggal 17 Juni 2019.

Ada beberapa sekolah yang bisa dipilih sebagai Pilihan 1 dan Pilihan 2 sesuai pembagian Zonasi. Di luar itu ada sekolah SALUR. Hanya sedikit yang mengetahui istilah ini karena kurangnya sosialisasi ke masyarakat.

Apa dan bagaimana sekolah SALUR ini?

Sebelumnya saya sedikit menyinggung tentang sekolah salur. Saya katakan bahwa hanya sedikit yang mengetahui informasi ini karena saya juga termasuk yang baru saja mendapatkannya. Sekolah salur adalah sekolah di luar sekolah pilihan 1 dan pilihan 2. Sekolah pilihan wajib berada dalam zona pendaftar dan dipilih ketika pengajuan pendaftaran online. Sementara sekolah salur adalah sekolah yang bisa jadi berada dalam zona ataupun luar zona yang menerima saluran pendaftar yang sudah dinyatakan tidak masuk dalam kuota sekolah pilihan 1 dan atau pilihan 2.

Bagaimana cara kita mengetahui, apakah nama kita (pendaftar) masuk dalam sekolah salur tertentu? Itu masih menjadi tanda tanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun