Mohon tunggu...
Dwi Septiarini
Dwi Septiarini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tuhan Bersama saya :)

God bless me !

Selanjutnya

Tutup

Seni Pilihan

Kertas Bekas Jadi Kerajinan Tangan Bernilai

27 Juli 2022   14:11 Diperbarui: 27 Juli 2022   14:17 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Selain itu, Rusmiati mengaku Untuk saat ini produk yang dibuatnya lebih sering menggunakan kertas HVS karena selain kuat, bahannya pun lebih mudah didapat. Bahanya kertas HVS bekas tersebut, didapat dari kertas yang sudah tidak terpakai di kantoran.

"bahanya sampai saat ini belum beli. Dapat kertas yang tidak terpakai dari kantor-kantor. Yang ngasih bahanya biasanya kasi feedback kerajinan tempat alat tulis,"katanya.

Namun usaha kerajinan kertas bekas Rusmiati, juga terimbas pandemi. Dulunya kerajinan kertas bekas itu dipasarkannya melalui homestay yang ada di Singaraja. 

Namun sejak pandemi, tamu yang menginap sepi bahkan tidak ada. Sehingga ia menarik kembali hasil kerajinan itu, dan sekarang kerajinannya itu hanya dipasarkan melalui art shop kecil miliknya.

Dulu pasarkan melalui homestay, pasti ada aja yang beli. Sekarang kan sudah tidak ada tamu, homestay nya kosong semua jadi barangnya saya tarik semua. 

Masa pandemi ini, pesanan hampir tidak ada sama sekali. Sebelum pandemi tropi per minggu ada yang pesan 2 sampai 3 paket. Tapi saat pandemi ini, pemesanan meja yang yang tinggi. Biasanya di pesan untuk di caf-caf.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun