* Identitas Program Studi
* Evaluasi Kurikulum dan Tracer Study
* Landasan Perancangan dan Pengembangan Kurikulum
* Rumusan Visi, Misi, Tujuan, Strategi, dan University Value
Rumusan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang dinyatakan dalam Capalan Pembelajaran Lulusan (CPL)
* Penetapan Bahan Kajian
* Pembentukan Mata Kuliah (MK) dan Penentuan Bobot sks
* Matriks dan Peta Kurikulum
* Rencana Pembelajaran Semester (RPS)
Manajemen dan Mekanisme Pelaksanaan Kurikulum
Rencana Implementasi Hak Belajar Maksimum 3 Semester di Luar Prodi (Untuk Kurikulum MBKM)
* Pola Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yang ditetapkan Universitas Muhammadiyah Purwokerto adalah mengikuti pola 5-1 -2
MBKM dilaksanakan semester 4,5 dan 6
Program studi dapat merencanakan dan menawarkan program kepada mahasiswa dengan kegiatan yang berbeda dan tidak harus menyiapkan kegiatan MBKM untuk 3 semester bergantung pada rancangan prodi.
Mata Kuliah Wajib Umum, Mata Kuliah Wajib Universitas, Mata Kuliah Wajib Fakultas dan
Mata Kuliah Keprodian
Mata Kuliah Wajib Umum (8 sks) terdiri dari mata kuliah
Pendidikan Agama.
Pendidikan Pancasila,
Pendidikan Kewarganegaraan dan
Bahasa Indonesia
(dengan masing-masing mata kuliah memiliki bobot 2 (dua) SKS).