Hasil dari underwriting ini kemudian dipergunakan untuk menentukan besarnya premi dan kelayakan dari calon tertanggung sebelum mendapat perlindungan asuransi. Sejatinya, tahap awal dari proses underwriting telah dimulai ketika agen asuransi menjadi underwriter pertama pada tahap indetifikasi.Â
Sebelum menjadi peserta, calon tertanggung diminta untuk mengisi kuisioner yang berisi tentang kesehatan, tempat tinggal, gaya hidup dan pekerjaan.Â
Dari indetifikasi tersebut, informasi yang didapat dikelompokkan berdasarkan jenis risiko. Apabila calon tertanggung berisiko tinggi maka premi yang didapatkan cenderung lebih mahal, begitu pula sebaliknya. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran agen sangat penting bagi pemasaran. Agen merupakan tulang punggung untuk setiap kelancaran operasional perusahaan.Â
Oleh karena itu, agen dan perusahaan perlu menyusun strategi pemasaran terbaik untuk meningkatkan penjualan produk sehingga laba yang diperoleh menjadi lebih optimal.
Baru-baru ini, sistem pemasaran asuransi syariah telah bertransformasi dengan diindikasikan munculnya asuransi syariah berbasis digital (insurtech).Â
Berbagai langkah dilakukan melalui kolaborasi dengan platform pembayaran digital dan e-commerce. Dimana kolaborasi bertujuan untuk menyediakan layanan dan fitur-fitur yang memberikan kemudahan serta kepuasan bagi peserta asuransi. Selain itu, kolabolasi ini diyakini akan meningkatkan penetrasi asuransi syariah sekaligus menjawab tantangan di tengah pandemi.Â
Dengan dukungan layanan digital pemasaran asuransi syariah kini dapat dijembatani oleh media elektronik. Sebagaimana yang diketahui bahwa dari tahun ke tahun jumlah pengguna internet semakin meningkat.Â
Hal ini membuka potensi yang luar biasa bagi asuransi syariah untuk memanfaatkan digitalisasi. Tentunya tersedianya layanan elektronik memudahkan peserta asuransi syariah untuk  mengakses berbagai informasi terkait produk-produk dan layanan asuransi syariah. Tidak hanya itu, peserta asuransi juga dapat melakukan pembelian bahkan mengajukan klaim secara online.Â
Mereka hanya perlu mengakses melalui website perusahaan atau platform media online dari handphone maupun perangkat yang lain dimana saja dan kapan saja.Â
Ditambah lagi, peserta asuransi kini cukup menyertakan tanda tangan elektronik untuk setiap transaksinya sehingga tidak perlu khawatir terkait transaksi yang rumit.Â
Disamping itu, digitalisasi dapat menekankan biaya pemasaran bagi perusahaan. Keuntungan juga dirasakan oleh para agen pemasar. Dengan teknologi informasi, para agen dapat dengan mudah dan lebih efisien dalam melakukan proses underwriting, pelayanan pembayaran serta pengajuan klaim peserta.Â