Penyalahgunaan narkoba telah menjadi masalah serius yang dihadapi oleh masyarakat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif penggunaan narkoba. Salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum narkotika dan bahayanya adalah melalui penyuluhan hukum. Dalam konteks ini, kelompok KKN Kelompok 5 Marga Mulya turut serta dalam menyelenggarakan penyuluhan hukum tentang narkoba kepada masyarakat.
Pentingnya Penyuluhan Hukum tentang Narkoba Penyuluhan hukum tentang narkoba memiliki peranan penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Melalui penyuluhan ini, masyarakat dapat memahami undang-undang yang mengatur tentang narkoba dan konsekuensi hukum yang akan dihadapi jika terlibat dalam kegiatan yang terkait dengan narkoba. Penyuluhan juga memberikan informasi yang lengkap mengenai bahaya penggunaan narkoba bagi kesehatan, hubungan sosial, dan stabilitas keluarga. Dengan memahami dan menyadari risiko yang terkait dengan narkoba, diharapkan masyarakat dapat membuat keputusan yang bijak dan menghindari penyalahgunaan narkoba.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H