Orang Bali sangat percaya bahwa ketaatan pada swadharma akan menghasilkan kesadaran diri, disiplin pribadi, kemudian disiplin sosial, dan pembentukan tatanan sosial.
masyarakat Bali juga memiliki cita-cita yakni terciptanya masyarakat yang Sadhu/damai dalam etika keagamaan dalam prilaku kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara di negara ini.
Dharma Agama dan Dharma Negara juga memiliki Tantangan-tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Bali untuk pengrealisasian Dharma Agama dan Dharma Negara di Zaman ini, yaitu :Â
1. Menyadari bahwa masyarakat harus tetap fokus dan/atau kembali pada konsep hidup Dharma siswa agar tidak mudah terjerumus ke dalam perilaku yang menyimpang dari etika kehidupan beragama.Â
2. Masyarakat Bali harus meningkatkan kemampuannya dalam mendidik diri, memahami dan mengamalkan dharma agama dan dharma nasional guna mencapai tujuan Kerahayuan, diri, keluarga, masyarakat, negara dan negara bahkan alam semesta.Â
3. Melalui konsep-konsep berikut: utpati (penciptaan), Stiti (pelestarian) dan praline (penyatuan), masyarakat Bali tidak hanya sadar, tetapi sangat meyakini bahwa fenomena perubahan sosial merupakan tanda sifat manusia, alam dan masyarakat itu sendiri, sehingga siap menerima perubahan itu sendiri. Oleh karena itu, masyarakat Bali harus selalu menyadari bahwa dinamika perubahan tidak mempengaruhi Dharma yang ditinggalkan, menyimpang dan diperjuangkan oleh masyarakat.
Jadi dapat disimpulkan bahwa dharma agama dan dharma negara memiliki hubungan yang sangat erat bagi umat hindu di bali dalam agama Hindu, memiliki Dharma agama, yang merupakan tugas dan kewajiban setiap masyarakat untuk mencapai tujuan agama, atau mungkin agama Dharma adalah hukum bagi semua orang, kewajiban dan haknya tuk taat atau mematuhi pada ajaran agama dan di segala aspek yang terkandung dalam ajaran agama tersebut. Selain itu, Dharma negara merupakan kewajiban atau haknya kita sebagai masyarakat harus mampu mempertahankan, melindungi, dan menjaga kehormatan bangsa. Setiap umat Hindu setia dan harus tunduk pada negara negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Namun itu tidak bisa berjalan mulus sebab adanya tantangan dan hambatan di zaman ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H