Bahwa, aliran dana yang katanya untuk Wisma Atlet atau Hambalang yang berasal dari Grup Permai milik Nazar, telah dikembalikan oleh Wafid kepada Rosa. Ini berdasarkan pada keterangan Wafid sendiri di persidangan Angelina Sondakh.
Sebagai pen-studi, saya melihat bahwa kasus dugaan korupsi di proyek Wisma Atlet dan Hambalang ini telah membentuk sebuah modus baru dalam sebuah proses hukum. Yaitu, dilibatkannya opini sebagai alat untuk memindahkan persoalan kepada pihak lain.
Inilah salah satu alasan kenapa saya mengikuti kasus ini. Hampir dua tahun, Anas dituduh dan difitnah tanpa bukti. Orang-orang yang bersimpati kepada Anas disebut sebagai antek, musuh dan banyak istilah yang lebih buruk lagi.
Jika dibiarkan, jelas akan menjadi preseden buruk dan bisa menimpa siapa saja. Opini bisa membangun persidangan di luar pengadilan. Kepercayaan terhadap hukum akan runtuh. Sangat berbahaya untuk republik yang akan melakukan pergantian rezim di 2014 nanti (dengan catatan jika rezim yang sekarang masih bisa bertahan sampai batas waktu tersebut).
Karenanya, saya salut dengan sikap Anas yang tidak merespon kebisingan opini ini secara reaktif. Â Meski, selama hampir dua tahun, dia harus menjadi "sasaran tembak" dari delapan penjuru angin. Kebisingan memang tak bisa dilawan dengan kebisingan. Kebenaran, toh akan menemukan jalannya sendiri.
Saya sekilas melihat Wahyu Muryadi, Hotman Paris Hutapea,  Ahmad Yani, Akbar Faisal, Ridwan Saidi, dan Karni Ilyas sekilas di akhir acara. Entah, apalagi yang ada di kepala mereka untuk menjelaskan fakta-fakta ini.
Semoga Tuhan memberi rahmat dan hidayah-Nya, Amin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H