Mohon tunggu...
Dwinani Elijah
Dwinani Elijah Mohon Tunggu... -

wala taqfu ma laisa laka bihi ilm...

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Novel Baswedan, Penyidik KPK yang Berani Melawan Nazaruddin

6 Oktober 2012   16:10 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:10 1210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Termasuk tentang penggeledahan, barang bukti hingga keterangan saksi. Novel terlihat emosional. Di dalam sidang, Novel menyatakan:'Saya tidak terima dengan tuduhan itu. Itu melecehkan saya. Saya bisa menuntut Anda.'

Hari itu, Novel dijatuhkan harga dirinya karena dituduh telah merekayasa saksi dan alat bukti. Yang terjadi berikutnya, Novel telah membalasnya dengan kerja keras melakukan konstruksi hukum pembuktian yang pada akhirnya menyatakan Nazaruddin bersalah. Nazaruddin divonis 4,9 tahun penjara.

Tentu, sangat bisa dipahami reaksi Kompol Novel. Selama hampir empat bulan sejak ditetapkannya Nazaruddin sebagai tersangka, Kompol Novel adalah satu diantara empat penyidik kasus ini.

Yang dramatis (tepatnya di-dramatisir) adalah ketika Nazaruddin dari tempat pelariannya melakukan serangan-serangan. Mulanya kepada Djanedri, Sekjen MK. Kemudian berturut-turut kepada pengurus Partai Demokrat. Ada yang namanya disebut, kemudian menghilang, dan ada yang terus konsisten disebut.

Publik riuh. Apa yang dikatakan Nazaruddin ditelan. Media melakukan tekanan dengan mendesak agar nama-nama yang disebut dipanggil, diperiksa, kalau perlu ditahan.

Sampai kemudian, dari Cartagena, Columbia terdengar kabar bahwa Nazaruddin ditangkap. Melalui penerbangan dengan pesawat carter, Novel dan tim penyidik dibantu tim dari Mabes Polri melakukan 'evakuasi' terhadap Nazaruddin dari Cartagena ke Halim Perdanakusumah.

Selesai? Belum...

Di tahanan Mako Brimob, Nazaruddin masih melancarkan serangan. Bukan hanya itu, serombongan anggota DPR pun datang berkunjung. Ada Azis Syamsuddin, ada Nudirman Munir.

Berbagai komentar, serangan opini dan hingar-bingar media, seolah menjadikan apa yang disampaikan oleh Nazaruddin adalah rangkaian kebenaran. Bahkan, ketika putusan pengadilan dijatuhkan, tuduhan dan opini terus digalang agar yang disampaikan oleh Nazaruddin masih dianggap sebagai kebenaran.

Inilah salah satu profesionalitas Kompol Novel dan timnya. Di tengah berbagai tekanan politik, interevensi dan hingar-bingar opini, Novel dan timnya bisa menyimpulkan satu hal yang substansial: Bahwa, pidana tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa Nazaruddin saat itu adalah tindak pidana suap biasa.

Tekanan tidak berhenti. Proses penyidikan dan BAP Novel dan timnya dipermasalahkan. Bukan saja oleh penasehat hukum Nazar. Tetapi juga oleh anggota Komisi III saat itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun