Menurut Hancock dan Mathews dalam Afila (2013:28), Siskamling adalah suatu pendekatan kepada masyarakat dimana memberikan fokus terhadap perbaikan kapasitas kekuatan masyarakat dalam hal penanggulangan kejahatan dengan pengembangan kontrol sosial secara informal.Sebagai warga Negara yang merupakan bagian dari pertahanan dan keamanan semesta wajib berperan aktif dalam menjaga pertahanan keamanan tersebut.
Dimulai dari Lingkungan keluarga dan RT/RW agar memiliki kewaspadaan, kesiagaan dan kesiapan dalam menjaga keamanan dengan kekuatan tenaga yang dimiliki sendiri.
Kejahatan merupakan ancaman nyata bagi terciptanya masyarakat yang aman, damai dan tentram. Bila ini terjadi, aparat keamanan harus waspada dan segera meningkatkan kinerjanya untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat. Ikut serta dalam perlindungan lingkungan agar keselamatan dapat terwujud.
Pada saat terjadi tindak pidana penanganannya harus sesuai dengan undang-undang yaitu penuntutan harus dilakukan oleh polisi setempat dan bukan hakim sendiri oleh warga setempat dan jika kasusnya kecil harus diselesaikan dengan Musyawarah dan Kekeluargaan Jika kasusnya tergolong kejahatan besar seperti pembunuhan, perampokan, peredaran narkoba dan jaringan teroris, aliran sesat, hubungan seksual, maka akan dilaporkan ke polisi setempat.
Kesadaran masyarakat dan seluruh warga negara sangat penting untuk melakukan perubahan dalam masalah kesehatan dan keselamatan lingkungan, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial, menuju kualitas kehidupan yang tertib dan teratur. para tetangga setuju dengan sistem ini dan cara-caranya menawarkan alternatif untuk membuat masyarakat lebih sadar bahwa nilai kebersihan dan keamanan lingkungan perlu lebih ditingkatkan secara partisipatif
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H