Mohon tunggu...
Dwi Malistyo
Dwi Malistyo Mohon Tunggu... Programmer - Trader, Expert Advisor coder, Blogger. Mantan Pramuka. Mantan Pecinta Alam.

Kunci utama untuk mengurangi kesalahan di masa datang, adalah dengan mempelajari sejarah di masa lalu!

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Ternyata Kartu GPN Itu Sama dengan Carte Bleue di Perancis, Bangga Dong Kita

22 Oktober 2021   14:00 Diperbarui: 22 Oktober 2021   15:36 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kartu Kredit/Debit Perancis Carte Bleue. Sumber : bibmath.net

Pembicara bertanya lagi, "Apakah setiap bank di Indonesia terkoneksi langsung dengan jaringan Visa dan Mastercard ?". Seorang peserta dari bank pemerintah menjawab, "Iya. Bukankah harus begitu ? Kita masing-masing harus terkoneksi ke Visa dan Mastercard ?".

Pembicara menjelaskan, "Tidak. Tidak harus begitu. Bank-bank Perancis tidak langsung terkoneksi ke Visa dan Mastercard. Kami di negara ini saling terkoneksi antar bank satu sama lain melalui Carte Bleue. 

Kami tidak langsung nyambung ke Visa atau Mastercard. Semua transaksi dalam negeri diproses di Carte Bleue, barulah kalau ada transaksi memakai kartu dari negara lain maka dilewatkan ke Visa Mastercard 'di atas' jaringan Carte Bleue. Jadi cuma ada satu koneksi ke negara ini dari Visa dan Mastercard".

Sumber: capital.fr
Sumber: capital.fr
Tampaknya ini informasi menarik. Para manager tekun mendengarkan penjelasan ini. Aku yang masih staff junior, hanya menikmati kopi di pojokan sambil ngemil kue Perancis yang entah apa namanya.

Pembicara melanjutkan, "Kalau di Indonesia yang terjadi adalah begini : misalnya ada nasabah dari bank A, belanja di Carrefour. Si kasir menggesek di mesin EDC milik bank B. Informasi kartu ini akan dilempar oleh bank B ke jaringan Visa atau Mastercard, info transaksi ini jelas akan dikirim ke server mereka di luar negeri, dicatat, lalu dikirim balik ke Indonesia ke bank A untuk mendapatkan kode approval. Kode ini dikembalikan lagi di server luarnegeri, dan masuk ke Indonesia untuk jadi struk di printer EDC bank B di Carrefour tadi".

Para manager masih mendengarkan dengan seksama. Pembicara melanjutkan, "Kalau di Perancis tidak boleh begitu. Transaksi dari  mesin EDC bank B tadi dikirimkan ke Carte Bleue, lalu ke bank A untuk mendapatkan kode approval. Balik ke bank B, dan keluarlah struk printer di EDC Carrefour. Tidak ada catatan transaksi yang lewat luarnegeri dulu".

Para manager mulai bergumam, "Hmm, iya. Setiap transaksi di Indonesia pasti akan lewat Singapura. Karena kan servernya disana. Berarti sebetulnya ada fee yang dinikmati negara lain ya, dan juga transaksi kita dicatat di negara lain". Aku yang mendengarkan di pojokan mulai mengerti apa sebenarnya yang dibicarakan.

Jadi ternyata, selama ini kita sangat bergantung pada jaringan luarnegeri. Setiap transaksi, baik kredit atau debit, membutuhkan koneksi dengan luarnegeri. Padahal itu adalah transaksi antar bank kita sendiri di Indonesia. 

Mulai terbayang bahwa mereka ini mendapatkan fee dari transaksi yang lewat. Setiap transaksi antar bank di mesin EDC, mereka dapat fee. Dan catatan transaksi belanja kita, dicatat di luarnegeri juga.

Seorang manager bank swasta bertanya kepada temannya dari bank pemerintah, "Bro, kalau kita punya koneksi di antara bank kita, seharusnya nggak perlu kita lempar keluar. Kalau gue cek transaksi ini ON-US, maka gue proses di server gue. Tapi kalau OFF-US, maka gue lempar ke server elu pakai message ISO8583. Bisa kan ?". 

Temannya dari bank pemerintah membalas, "Bisa banget, ini simple kok. Kalau bos-bos kita paham, seharusnya kita bisa bikin jaringan internal dalam negeri. Kita bikin semacam Carte Bleue di Indonesia, jadi nggak perlu muter di Singapura. Lebih aman lagi, dan murah".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun