Mohon tunggu...
Dwiko Tegar Ardiansah
Dwiko Tegar Ardiansah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Seminaris di Seminari Mertoyudan

Insan reflektif

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

HAM, Masyarakat dan Sambo

10 September 2022   11:37 Diperbarui: 10 September 2022   11:40 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Harapan masyarakat adalah setelah kasus ini tuntas, tidak ada lagi oknum-oknum yang mencoreng nama baik kepolisian. Masyarakat akan kembali menaruh kepercayaannya setelah polisi mengembalikan kepercayaan masyarakat lagi dengan tuntasnya kasus ini.

Hak Asasi Manusia

Berbicara tentang HAM tak lepas dari aspek-aspek dasar kehidupan sesorang di dunia ini seperti hidup, rasa aman, kesejahteraan, rasa damai, berpendapat dan masih banyak lainya. Pelbagai aspek tersebutlah yang kadang menjadi polemik saat ini.

Negara kita ini sudah banyak mencetak sejarah mengenai pelanggaran HAM. Dari peristiwa pembunuhan massal pada tahun 1965 hingga detik ini masih banyak ditemukan kasus kasus pelanggaran HAM.

Sebelum melangkah lebih jauh, mari mengetahui lebih dulu seputar hakikat HAM menurut Prof. Dr. A. Gunawan Setiardja.  HAM menurut Prof. Gunawan dalam bukunya Hak-hak Asasi Manusia Menurut Ideologi Pancasila, adalah hak-hak yang dimiliki manusia sebagai manusia. Sejatinya, manusia memiliki kodrat yang luhur sebagai manusia.

Melihat manusia dari perspektif reflektif, manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Derajat manusia sebagai ciptaan adalah derajat yang paling luhur dan mulia. Hak-hak yang paling dasar dari manusia sebagai manusia itu adalah hak untuk hidup.

Tidak dapat dielak oleh siapapun, semua orang berhak untuk hidup dengan aman dan nyaman. Maka prinsip dasar yang harus dipegang semua orang adalah mengakui hak untuk hidup itu kepada semua orang. Maka setiap manusia maupun negara di mana pun harus dan wajib menjunjung tinggi HAM.

Realita Zaman Ini dalam Menjunjung HAM

Apakah orang-orang masih sadar akan pentingnya menjunjung tinggi HAM? Apakah masih memperjuangkan HAM dengan gigih? Sebagian orang akan menjawab dengan lantang "Iya, masih!" apakah anda semua yakin?

Perlu ditinjau secara lebih dalam mengapa pertanyaan tersebut selalu digaungkan tapi tidak pernah ada tindak nyatanya. Masyarakat Indonesia telah dibentuk melalui sejarah panjang yang cukup mengerikan.

Pada Orde Baru, telah banyak terjadi tindak pelanggaran HAM. Kala peristiwa pembantaian massal tahun 1965 itu masyarakat banyak yang termakan propaganda pemerintah. Sehingga, dari atas ke bawah semua percaya bahwa PKI adalah musuh. Metode top and down masih marak dipraktekkan kala itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun