Mohon tunggu...
DWI KHAIRA RAMDHANNI
DWI KHAIRA RAMDHANNI Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswi

Digitech University

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Studi Kualitatif Deskriptif Kepuasan Pasien Rawat Jalan di Puskemsas Melong Asih

20 Mei 2024   08:30 Diperbarui: 20 Mei 2024   08:33 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

c. Dilaksanakan secara lintas disiplin atau bekerja sama dengan sektor non-kesehatan Unsur esensial lainnya adalah kerja sama lintas sektor atau lintas disiplin. Upaya peningkatan kesehatan yang ditujukan untuk melindungi dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tidak mungkin dilakukan secara sendiri oleh dokter dan ahli bidang kesehatan lainnya.

d. Adanya keterlibatan masyarakat atau partisipasi masyarakat Pemberian vaksin di Posyandu atau Puskesmas memerlukan keterlibatan masyarakat. Program imunisasi juga memerlukan dukungan Pemerintah Daerah beserta aparat serta berbagai LSM seperti organisasi wanita keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, dan lain sebagainya. Dengan sektor dan anggota masyarakat dalam sebuah wilayah perlu bekerja sama memberikan penyuluhan tentang pentingnya pemberian vaksin.

e. Terorganisir dengan baik. Upaya kesehatan dengan menggunakan pendekatan kesehatan masyarakat memerlukan pengorganisasian dengan baik. Dalam pengorganisasian tentu memerlukan kemampuan unsur-unsur seperti lazimnya manajemen, seperti pengumpulan evidences(identifikasi fakta), perencanaan, dan pemantauan atau evaluasi.

Sehingga dapat pula dirumuskan bahwa kesehatan masyarakat adalah, serangkaian upaya untuk menyehatkan sekelompok atau keseluruhan penduduk, berorientasi pencegahan dan/atau peningkatan, dilakukan secara lintas sektor atau lintas disiplin, dan melibatkan masyarakat, serta terorganisir dengan baik (Hasnidar, 2020 : 4).

C. Tujuan Kesehatan Masyarakat

Dalam buku yang ditulis oleh (Hasnidar, 2020) menyebutkan tujuan kesehatan masyarakat baik dalam bidang promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif adalah tiap warga masyarakat dapat mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya baik fisik, mental, sosial serta diharapkan berumur panjang. Adapun tujuan umum dan tujuan khusus kesehatan masyarakat adalah sebagai berikut:

A. Umum

Meningkatkan derajat kesehatan dan kemampuan masyarakat secara menyeluruh dalam memelihara kesehatan untuk mencapai derajat Kesehatan masyarakat secara mandiri.

B. Khusus

  • Meningkatkan individu, keluarga kelompok dan masyarakat dalam pemahaman tentang pengertian sehat dan sakit
  • Meningkatkan kemampuan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan.
  • Tertangani/terlayani kelompok keluarga rawan, kelompok khusus dan kasus yang memerlukan penanganan tindak lanjut dan pelayanan Kesehatan WHO juga mengemukakan, bahwa tujuan utama kesehatan masyarakat adalah melindungi dan meningkatkan Kesehatan penduduk dengan menggunakan tiga cara utama yaitu: 1. Melindungi penduduk dari ancaman kesehatan (health protection). 2. Pencegahan kejadian penyakit (disease prevention). 3. Peningkatan derajat kesehatan penduduk (health promotion)

D. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pelayanan Kesehatan

Pelayanan kesehatan akan lebih berkembang atau terhambat karena dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti adanya peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi baru, pergeseran nilai masyarakat, aspek legal dan etik, ekonomi dan politik. (Reni, 2020 : 13)

  • Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Baru
  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    9. 9
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
    Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun