Mohon tunggu...
Dwika Erfa Dianshah
Dwika Erfa Dianshah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

NAMA : Dwika Erfa Dianshah NIM : 41521010074 DOSEN : Prof Dr Apollo, M.Si.Ak,CA,CIBV,CIBV, CIBG JURUSAN : Teknik Informatika Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi Pemikiran Panopticon Jeremy Bentham dan Kejahatan Struktural Menurut Giddens Anthony

29 Mei 2023   21:39 Diperbarui: 29 Mei 2023   21:44 573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Visualisasi Panopticon, Dok. Pribadi

2. Kejahatan Lingkungan: Giddens juga menyoroti kejahatan struktural dalam konteks lingkungan. Struktur sosial yang tidak memperhatikan keberlanjutan lingkungan dapat menyebabkan kejahatan seperti pencemaran lingkungan, perusakan habitat, dan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan. Perusahaan-perusahaan besar atau pemerintah yang mengabaikan tanggung jawab mereka terhadap lingkungan dapat melakukan kejahatan struktural dengan merusak ekosistem dan mengancam keseimbangan alam.

3. Kejahatan Keuangan: Kejahatan keuangan, seperti penipuan investasi, manipulasi pasar, dan pencucian uang, juga termasuk dalam kategori kejahatan struktural menurut Giddens. Ketidakadilan dalam sistem ekonomi dan keuangan dapat menciptakan kesempatan bagi individu atau kelompok yang memiliki kekuasaan dan akses ke sumber daya untuk melakukan kejahatan tersebut. Hal ini sering kali melibatkan pelanggaran aturan yang menguntungkan pihak yang berada dalam posisi yang lebih kuat, sementara merugikan masyarakat secara keseluruhan.

4. Kejahatan Sosial-Ekonomi: Giddens juga memperhatikan kejahatan struktural yang terjadi sebagai akibat dari ketidakadilan sosial-ekonomi. Misalnya, kemiskinan yang disebabkan oleh ketimpangan pendapatan dan kesenjangan sosial dapat menciptakan kondisi yang mendorong terjadinya kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan perdagangan manusia. Ketidaksetaraan sosial-ekonomi mempengaruhi kesempatan hidup dan akses terhadap sumber daya, yang dapat mengarah pada kejahatan di antara mereka yang tidak memiliki alternatif lain.

5. Kejahatan Struktural dalam Sistem Peradilan Pidana: Giddens juga menyoroti kejahatan struktural yang terjadi dalam sistem peradilan pidana. Struktur sosial dan kebijakan penegakan hukum yang tidak adil dapat menyebabkan diskriminasi rasial, penahanan yang tidak adil, dan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum. Kejahatan struktural ini terkait dengan ketidakadilan dan ketimpangan dalam sistem peradilan yang dapat menghambat akses keadilan bagi beberapa kelompok masyarakat.

Melalui contoh-contoh ini, Giddens Anthony menekankan pentingnya memahami dan mengatasi kejahatan struktural dengan merangkul perubahan sosial dan reformasi kelembagaan. Dalam pandangannya, hanya dengan memahami dan mengubah struktur sosial yang tidak adil, masyarakat dapat mengurangi tingkat kejahatan struktural dan memperbaiki kualitas hidup bagi semua anggotanya.

What: Konsep Kejahatan Struktural menurut Giddens Anthony

Dalam kajian sosiologi kriminologi, Anthony Giddens adalah seorang tokoh yang dikenal dengan kontribusinya terhadap pemahaman tentang kejahatan dan masyarakat modern. Salah satu konsep yang dikembangkannya adalah "Kejahatan Struktural" atau "Struktural Crime." Giddens berpendapat bahwa kejahatan bukanlah semata-mata tindakan individu yang terisolasi, tetapi juga dipengaruhi oleh struktur sosial yang ada dalam masyarakat.

Menurut Giddens, struktur sosial terdiri dari norma-norma, nilai-nilai, dan institusi-institusi yang membentuk tatanan sosial. Struktur ini mencakup hal-hal seperti sistem pendidikan, sistem ekonomi, sistem politik, dan lain sebagainya. Giddens berpendapat bahwa kejahatan tidak hanya dipicu oleh faktor-faktor individual seperti kekurangan moral atau deviasi individu, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor-faktor struktural dalam masyarakat.

Dalam konteks ini, kejahatan struktural mengacu pada tindakan kejahatan yang timbul sebagai akibat langsung atau tidak langsung dari ketidaksetaraan sosial, ketidakadilan struktural, dan ketidakseimbangan kekuasaan yang ada dalam masyarakat. Giddens menyoroti bahwa struktur sosial menciptakan kondisi yang mempengaruhi kesempatan individu untuk terlibat dalam perilaku kriminal.

Contohnya, dalam sistem ekonomi yang tidak merata, ketimpangan pendapatan dan kesempatan kerja dapat mendorong individu untuk terlibat dalam kegiatan ilegal sebagai cara untuk mencapai kebutuhan ekonomi mereka. Struktur politik yang korup juga dapat memberikan kesempatan bagi kejahatan korporat dan kejahatan terorganisir untuk berkembang.

Giddens juga menekankan pentingnya memahami konteks sosial, ekonomi, dan politik dalam menganalisis dan menangani kejahatan. Menurutnya, upaya pencegahan dan pengurangan kejahatan harus melibatkan perubahan struktural dalam masyarakat, seperti reformasi sosial, kebijakan publik yang adil, dan perbaikan akses ke pendidikan dan kesempatan kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun