Mohon tunggu...
Ign Joko Dwiatmoko
Ign Joko Dwiatmoko Mohon Tunggu... Guru - Yakini Saja Apa Kata Hatimu

Jagad kata

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ahok Tumbal Atau Sengaja Dikorbankan untuk Menenangkan Massa?

10 Mei 2017   09:45 Diperbarui: 10 Mei 2017   10:02 906
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi pendukung Ahok preseden buruk bagi penegakan hukuim di Indonesia ketika Ahok akhirnya ditetapkan bersalah dan di vonis hukuman 2 tahun karena kasus penistaan agama. Trending topik hari ini di dominasi oleh putusan hakim yang akhirnya mengetok palu Ahok bersalah. Preseden bagi hukum yang kalah oleh desakan dan tekanan massa yang menganggap Ahok telah menistakan agama. Dunia menyayangkan kasus hukum yang menimpa Ahok itu ujian bagi  supremasi hukum yang sering kalah oleh suara massa yang melakukan pengerahan massa, menggiring opini seolah-olah dan terus diulang-ulang bahwa Ahok telah terbukti dan meyakinkan menistakan agama dan menimbulkan keresahan di masyarakat karena  warga menjadi terpecah belah dalam arus pro dan kontra.

Kasus hukum adalah kasus bahwa kebenaran, ketaatan hukum, rasa keadilan itu bisa diinterpretasikan berbeda, tergantung bagaimana  masyarakat dan agamanya.  Ketika agama masih menjadi simbolisasi kesakralan dan susah tersentuh  dan akan menjadi tamparan keras bila ada yang mencoba mengutak-atiknya, maka susah untuk menjadi negara maju yang siap lahir bathin menanggalkan  supremasi agama yang masih peduli dan mencampurinya dengan kepentingan politik.

Deradikalisasi muncul karena kesadaran ilmu pengetahuan belum sepadan dengan fanatisme agama yang mewarnai masyarakat yang masih setengah-setengah dalam menguasai ilmu agama. Fanatisme agama muncul antara lain karena ketimpangan sosial, keadilan sosial yang belum merata dan pendidikan yang masih rendah yang umumnya disandang oleh agama mayoritas. Undangan untuk menganut paham radikal mudah diiyakan karena masyarakat masih gampang dibujuk rayu akan janji-janji memabukkan yang bisa sejenak melupakan kesulitan hidupnya dan tekanan ekonominya yang membuat mereka limbung. Bagi kaum intelektual pelajar dan mahasiswa. Pengaruh masif radikalisme: terutama karena  negara Islam belum bisa merumuskan konsep negara dengan dasar agama. Kristen dan Katolik pernah hidup dalam masa kelam ketika mencampuradukkan agama dan politik. Negara-negara di Eropa pernah mengalami masa suram ketika agama terlalu dominan segala tetek bengek negara. Apakah Muslim ingin mengulangi kejadian itu? Kenyataannya banyak negara yang berlandaskan agama terus saja ditimpa perpecahan dengan munculnya milisi, terorisme, pembantaian keji atas nama agama.

Indonesia Dan Pancasila.

Mengapa Indonesia saat ini masih kokoh (sementara ) dari berbagai konflik yang melibatkan suku agama, ras. Salah satunya karena konsep Pancasila yang mempersatukan penduduk yang beragam suku, bangsa, bahasa dan agama. Meskipun mayoritas penduduknya beragama Islam tapi gesekan-gesekan karena perbedaan agama itu belum mengancam keutuhan bangsa. Meski skala kecil banyak mulai muncul ormas-ormas yang hendak menggoyang rasa kebinnekaan bangsa dengan mengusung konsep agama dari negara-negara dengan basis agama yang kuat tapi saat ini Indonesia masihlah kuat untuk bisa digoyang dan mulai diarahkan sebagai negara agama.

Pedoman Yang mesti diperkuat oleh semua elemen bangsa (www.hidupbersuara.com)
Pedoman Yang mesti diperkuat oleh semua elemen bangsa (www.hidupbersuara.com)
Sayangnya sosialisasi Pancasila di negara ini mulai meredup seiring dengan canggihnya perangkat teknologi. Bersamaan itu mulai banyak ormas-ormas yang berusaha mengeruhkan suasana dengan pemaksaan kehendak untuk merubah Dasar negara dengan konsep kekhalifahan.

Jangan sampai Indonesia diaduk-aduk dengan ide negara agama. Semua agama berhak hidup dan berkembang. Dan kerukunan  dan kebinnekaan yang diperjuangan Founding Father kita harus hancur oleh  aksi masa anarkhis yang hendak mengganti Dasar negara Pancasila. NKRI HARGA MATI.

Korupsi dan Tekanan Konglomerat Hitam

Salah satu sumber gonjang-ganjing negara ini adalah karena perkara korupsi. Secara tidak sengaja kita terlah terjebak perilaku korupsi di segala lini. Hanya bagi orang kecil dan miskin perilaku korupsinya adalah menyalahgunakan bantuan tidak sesuai peruntukan atau korupsi lain  seperti mengkorupsi waktu. Dan perilaku korupsi dengan besar adalah mereka yang berada dalam lingkaran kekuasaan. Tentu akan melibatkan pengusaha besar, konglomerat hitam yang ingin mengamankan usahanya dengan memberi  tips, sogokan, uang damai kepada pejabat, wakil rakyat, pejabat yang berada dalam lingkaran hukum. Uang saat ini merupakan penguasa tunggal yang bisa menggerakkan massa berdemo, menciptakan penceramah-penceramah berbayar yang bicara bukan berdasarkan suara nuraninya melainkan karena ada yang membayarnya. Untuk yang berusaha melawan arus besar itu siap-siaplah terjerembab seperti kasus Ahok. Bisa jadi Ahok adalah anomali dari sepersekian pejabat bersih yang pernah ada di Indonesia tapi tembok besar bernama korupsi, mafia, dan para cukong maling anggaran itu memang punya kuasa besar untuk mematikan orang yang berbeda dari arus yang dibesarkan untuk melakukan kesalahan berjamaah. Dan masyarakat kecil tidak berdaya terjepit dalam arus besar itu. cuma bisa mengeluh tapi tidak berdaya melawannya.

gambaran korupsi Indonesia (kompasiana.com)
gambaran korupsi Indonesia (kompasiana.com)
Dan masyarakat yang sebagian besar belum melek kesadaran dan minim pengetahuan itu dimanfaatkan untuk menancapkan pengaruh politik dalam pola pikir masyarakat. Dengan uang masyarakat yang terjepit masalah ekonomi itu mudah terprovokasi oleh limpahan uang yang membutakan nurani.

Ahok adalah Tumbal?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun