3. Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya (Alifia, 2008).
Cara penyalahgunaan Narkoba biasanya disesuaikan dengan bentuk dan jenis dari narkoba itu sendiri, seperti yang diketahui Narkoba memiliki berbagai jenis dan bentuk, ada yang berbentuk tablet, serbuk, cair. Dan yang akan dibahas pada bab ini yaitu jenis putauw dan heroin. Putauw dan heroin Adalah jenis narkoba yang berbentuk serbuk berwarna putih. Bahan berbahaya jenis ini dikonsumsi dengan menggunakan cara dan alat, sebagai berikut :
Serbuk heroin atau putauw dicampur dengan air.
Serbuk putauw atau heroin diletakkan di atas kertas aluminium foil, kemudian bagian bawah dari kertas aluminium foil yang telah ditaburi serbuk putauw tersebut dibakar.
Pada Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Bab II Pasal 4 Ayat (a), menyatakan bahwa: "menjamin kesediaan narkotika untuk kepentingan pelayan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi". Kemudian pada Bab III Pasal 7, menyatakan bahwa: "narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi". Namun, pada kenyataannya saat ini dalam lingkungan masyarakat yang terjadi adalah penyalahgunaan terhadap narkotika itu sendiri. Adapun beberapa faktor yang menjadi penyebab penyalahgunaan Narkotika pada seseorang terdiri dari:
- Faktor Individu
- Faktor Coba-coba
- Faktor ikut-ikutan
- Faktor untuk melupakan masalah
- Faktor gaya hidup
- Faktor lingkungan
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
1. Dampak Terhadap Fisik
Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim