Mohon tunggu...
D. A. Kurniawan
D. A. Kurniawan Mohon Tunggu... Konsultan - pembelajar sepanjang hayat

pekerja biasa

Selanjutnya

Tutup

Money

Hati-hati Belanja Hp Online

21 Januari 2020   12:34 Diperbarui: 21 Januari 2020   16:03 1243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar pribadi

Tangkapan layar pribadi
Tangkapan layar pribadi
Banyak sekali iklan-iklan serupa dapat ditemukan, sehingga kita harus waspada terhadap penipuan yang dilakukan. Saya sudah melakukan pelaporan berulangkali pada situs jual beli tersebut, tetapi sepertinya tetap muncul dan berganti-ganti, sehingga cukup melelahkan kalau harus melakukan pelaporan setiap hari pada produk-produk tersebut.  

Berdasarkan pengalaman tersebut, ada beberapa tip sebagai pagangan bertransaksi online secara aman, yaitu:

1. Jangan bertransaksi di luar sistem, misalnya menggunakan nomor rekening yang disampaikan melalui WA penjual. Selalu bertransaksi melalui sistem yang sudah disiapkan oleh situs jual beli tersebut, sehingga ketika ada masalah ada jaminan secara sistem bahwa uang kembali.  

Dalam kasus saya, karena saya sadar bertransaksi di luar sistem, saya tidak menuntut uang kembali, hanya melaporkan lapak penjual ke pengelola situs agar ditutup. Sesungguhnya, pengelola situs memiliki tanggung jawab agar para penjual di situsnya adalah penjual yang terpercaya. 

Temuan saya menunjukkan ada banyak sekali penjual abal-abal yang tentunya sangat berpotensi untuk merugikan calon pembeli. Ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab pengelola situs untuk memperketat verifikasi penjual yang menggunakan situs jual beli yang dikelolanya. 

2. Jangan membeli barang yang terlalu murah dan di luar kewajaran. Walaupun dibungkus dengan program promosi, namun harga yang terlaku murah akan berpotensi untuk merugikan. 

Saya juga sudah melaporkan akun rekening yang digunakan melalui situs https://cekrekening.id/lapor yang dikelola oleh Kementerian Kominfo. Yang mengherankan adalah bagaimana rekening tersebut dapat memiliki nama yang mirip dengan akun resmi situs jual beli online tersebut? Hal ini tentu perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut dari otoritas yang berwenang, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Saya juga sudah melaporkan pada nomor aduan Kominfo di 08119224545, walaupun tanggapannya diminta untuk melaporkan ke polisi karena merupakan kasus penipuan. 

Maksud saya tentu agar Kominfo dapat membredel nomor telepon penipu tersebut agar tidak dapat dipergunakan lagi. Tapi ya sudahlah, semoga tulisan ini cukup mewakili kegelisahan saya agar tidak banyak lagi korban-korban yang berjatuhan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun