Saya ingin menuliskan pengalaman tertipu ketika belanja HP online di salah satu situs jual beli terkemuka di Indonesia. Berawal ketika ingin ganti HP dengan harga relatif miring, saya mencari di toko online dan mendapati beberapa tawaran yang cukup murah, hingga diskon 70%.Â
Meskipun sebenarnya tidak masuk akal, tapi dari percakapan awal melalui WA saya diyakinkan kalau sedang ada program promosi. Memang si penjual mengarahkan komunikasi melalui WA, sehingga transaksi terjadi di luar sistem jual beli online tersebut. Inilah kesalahan yang menjadi pengalaman berharga buat saya sehingga tidak mengulangi di masa mendatang.Â
Melalui WA juga beberapa kali penjual menanyakan kapan akan ditransfer, karena ada beberapa calon pembeli lain yang sudah menanyakan. Transfer pertama ke rekening ATM penjual di CIMB Niaga melalui ATM BNI gagal entah kenapa, sehingga kemudian saya transfer melalui ATM BCA yang akhirnya sukses.Â
Slip transfer menunjukkan bahwa nama penerima adalah mirip dengan situs jual beli terkemuka tersebut, yaitu OVO TOKO PEDIA, sebagaimana gambar berikut:Â
Sampai saat itu saya masih yakin bahwa transaksi akan berjalan normal seperti biasa. Ya, saya beberapa kali menggunakan toko online untuk membeli barang-barang, bahkan yang cukup mahal, misalnya laptop, dan semuanya berjalan dengan mulus. Kalaupun ada masalah misalnya ketiadaan stok, dengan cepat juga dapat direfund.Â
Kecurigaan pada transaksi ini baru muncul ketika si penjual menelepon dan menjelaskan bahwa saya harus mentransfer lagi uang sejumlah dua kali lipat lebih, yang katanya untuk mencetak slip pembelian sesuai harga wajar, yang nantinya akan dikembalikan lagi ke saya. Sebenarnya saya tidak begitu jelas apa yang disampaikan, dan segera tahu bahwa saya sudah tertipu sehingga telepon saya matikan.
Si penjual tidak mau menyerah dan meneruskan melalui WA dengan meyakinkan, toh ditransfer melalui akun resmi situs jual beli. Saya mencoba mengecek nomor rekening akun jual beli tersebut, dan ternyata polanya berbeda, karena  VA pada akun resmi selalu mengandung nomor telepon pembeli. Saya sampaikan bahwa ini penipuan dengan bukti nomor rekening tadi, dan saya segera diblokir.Â
Tidak ingin orang lain juga terkena, saya mencoba membuat laporan pada situs jual beli tersebut melalui tombol 'laporkan produk', dengan mengisi form jenis pelanggaran dan bukti pelanggaran yang dilakukan.Â
Besoknya saya menerima email yang menyatakan bahwa penjual tersebut telah ditutup karena terbukti telah melakukan pelanggaran. Saya lega, tapi begitu mengecek situs jual beli tersebut, ternyata ada banyak sekali modus serupa yang muncul secara terang-terangan (misalnya lihat di link ini). Berikut beberapa tangkapan layarnya:Â
Nomor WA tersebut seringkali disamarkan dengan menggunakan kombinasi huruf dan angka, menggunakan tanpa pisah, tanda kurung, spasi, yang sepertinya bertujuan untuk menyulitkan pengelola situs mengecek adanya nomor HP di lapak si penjual. Kita dapat simak deskripsi iklan penjual pada gambar berikut:Â
Berdasarkan pengalaman tersebut, ada beberapa tip sebagai pagangan bertransaksi online secara aman, yaitu:
1. Jangan bertransaksi di luar sistem, misalnya menggunakan nomor rekening yang disampaikan melalui WA penjual. Selalu bertransaksi melalui sistem yang sudah disiapkan oleh situs jual beli tersebut, sehingga ketika ada masalah ada jaminan secara sistem bahwa uang kembali. Â
Dalam kasus saya, karena saya sadar bertransaksi di luar sistem, saya tidak menuntut uang kembali, hanya melaporkan lapak penjual ke pengelola situs agar ditutup. Sesungguhnya, pengelola situs memiliki tanggung jawab agar para penjual di situsnya adalah penjual yang terpercaya.Â
Temuan saya menunjukkan ada banyak sekali penjual abal-abal yang tentunya sangat berpotensi untuk merugikan calon pembeli. Ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab pengelola situs untuk memperketat verifikasi penjual yang menggunakan situs jual beli yang dikelolanya.Â
2. Jangan membeli barang yang terlalu murah dan di luar kewajaran. Walaupun dibungkus dengan program promosi, namun harga yang terlaku murah akan berpotensi untuk merugikan.Â
Saya juga sudah melaporkan akun rekening yang digunakan melalui situs https://cekrekening.id/lapor yang dikelola oleh Kementerian Kominfo. Yang mengherankan adalah bagaimana rekening tersebut dapat memiliki nama yang mirip dengan akun resmi situs jual beli online tersebut? Hal ini tentu perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut dari otoritas yang berwenang, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Â
Saya juga sudah melaporkan pada nomor aduan Kominfo di 08119224545, walaupun tanggapannya diminta untuk melaporkan ke polisi karena merupakan kasus penipuan.Â
Maksud saya tentu agar Kominfo dapat membredel nomor telepon penipu tersebut agar tidak dapat dipergunakan lagi. Tapi ya sudahlah, semoga tulisan ini cukup mewakili kegelisahan saya agar tidak banyak lagi korban-korban yang berjatuhan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H