Kepala Desa Kenoyojayan Kecamatan Ambal Martono mengatakan, kerusakan Jalan Daendels saat ini cukup parah, apalagi saat ini kendaraan melintas dari Jalan Lintas Selatan-Selatan (JLSS) menuju Jalan Deandles. Titik terparah kerusakan jalan di Kecamatan Ambal adalah Desa Entak. Hampir seluruh sisi jalan baik di tengah maupun di pinggir jalan mengalami kerusakan. Hal ini menyebabkan banyak kecelakaan tunggal yang melibatkan kendaraan bermotor.Â
Jalan Deandles tidak hanya merepotkan untuk digunakan tetapi juga sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Menurut warga sekitar, banyak pengendara sepeda motor yang terjatuh akibat jalan berlubang. Banyak pengendara sepeda motor yang menggunakan bahu jalan. Namun, pilihan ini bukan tanpa risiko. Pengguna bisa terjebak karena banyak lubang juga dibahu jalan.
Bagi pemerintah baik pusat maupun daerah perlu diperingatkan bahwa ada sanksi apabila membiarkan jalan rusak. Sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.Â
Ada ketentuan sanksi bagi penyelenggara jalan yang menurut kewenangannya mengabaikan kerusakan jalan. Pasal 273 UU No. 22 Tahun 2009 menyatakan bahwa penyelenggara jalan yang tidak memperbaiki jalan rusak secara cepat dan tepat yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dipidana dengan pidana penjara paling lama enam bulan atau denda paling banyak. . sebesar Rp 12 juta.Â
Jika kemudian terjadi luka berat, pelaku akan dijatuhi hukuman penjara maksimal 1 tahun atau denda maksimal Rp 24 juta. Jika korban meninggal dunia, mereka dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 5 tahun atau denda hingga Rp 120 juta. Sementara itu, jika penyelenggara jalan lalai memberikan rambu-rambu atau rambu-rambu jalan yang rusak dan belum diperbaiki, Anda bisa didenda maksimal 6 bulan penjara atau denda maksimal Rp 1,5 juta.
Oleh karena itu, pemerintah daerah Kabupaten Kebumen harus lebih bisa mengamati dan melihat bagaimana ketidaknyamanan dan keselamatan warganya. Karena sudah banyak korban dan hal tersebut sangat meresahkan bagi masyarakat, mungkin pemerintah Kebumen harus segera menindaklanjuti terkait masalah jalan rusak tersebut. Demi kenyamanan warga dan memang sudah seharusnya diperbaiki sejak lama bukan hanya ditonton dan dibiarkan begitu saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H