Mohon tunggu...
Cerpen Pilihan

Praktik Calo SIM Dilakukan Oknum Polisi Sendiri

19 Agustus 2018   01:04 Diperbarui: 19 Agustus 2018   11:10 1411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

Praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan bantuan calo masih marak terjadi di Polres Metro Bekasi. Parahnya, ini dilakukan langsung oleh oknum di dalam kepolisian itu sendiri.

Ketika ingin memasuki ruang proses pembuatan dan perpanjangan SIM, memang tidak ada tanda-tanda praktik pencaloan. Semua terlihat seperti biasa. Salah satu tugas berseragam lengkap tampak berjaga di depan membantu mengarahkan masyarakat yang ingin mengurus SIM.

Setelah diarahkan masuk, beberapa petugas mengenakan kemeja kerah dengan warna dasar hitam, dibalut warna biru kembali mempertegas dengan menanyakan keperluan masyarakat.

"Mau ngurus apa?," tanya salah satu petugas.

"Mau perpanjang SIM pak," timpal saya.

Setelah mendengar jawaban tersebut, petugas itu pun langsung meminta SIM lama dan foto copy kartu tanda penduduk (KTP) untuk kemudian nantinya akan diproses.

"Langsung tunggu di loket aja, nanti dipanggil namanya," serunya.

Ketika tiba di ruang tunggu loket, tampak ada sekitar ratusan orang bahkan lebih telah menunggu lebih dulu. Mereka datang tidak hanya untuk keperluan perpanjangan SIM. Namun ada juga ada yang ingin mengurus SIM baru.

Dari pengeras suara, terdengar salah satu petugas berada di dalam loket memanggil nama-nama orang bersangkutan untuk kemudian mengikuti proses. Nama-nama yang telah dipanggil tersebut kemudian dimasukan ke dalam loket dan kembali dikumpulkan di dalam.

Setalah di dalam, semua dikelompokan berdasarkan keperluannya masing masing. Baik untuk perpanjang maupun pembuatan SIM baru.

Kecurigaan mulai muncul. Ketika di dalam, anehnya beberapa nama kembali dipanggil untuk masuk ke salah satu ruangan petugas. Sekiranya ada sekitar puluhan orang  yang secara bergantian dipanggil masuk.

Saya pun tak ketinggalan turut berada di dalam ruangan. Sebab nama saya dipanggil dan diarahkan masuk keruangan yang cukup lumayan besar itu. Di mana di dalamnya ada beberapa meja dan komputer yang menghiasi ruangan tersebut.

Secara tertutup, saya dan beberapa teman-teman yang berada diruang itu dihadapkan dengan salah satu petugas yang berada di meja kerjanya. Di atas meja petugas tersebut, tampak ada SIM lama dan fotocopy KTP yang sebelumnya telah lebih dulu diserahhkan petugas berjaga di depan.

Di hadapan kami, secara terang-terangan petugas itu memberikan penawaran proses pembuatan serta perpanjangan SIM dengan cara cepat. Secara adminitrasi yang ditawarkan petugas itu cukup besar bila dibandingkan harus mengurus sendiri.

Saya pun terus mengamati apa yang dilakukan oleh petugas tersebut. Dia menawarkan, untuk proses perpanjangan SIM dengan cepat (melalui perantara) biaya yang harus dikeluarkan per orang sebesar Rp 250.000. Sedangkan untuk pembuatan SIM baru ditaksir Rp 600.000.

"Kalau misalkan mau proses cepat Anda tinggal nunggu foto di luar nanti kita panggil lagi. Langsung bayar di sini tidak perlu ngurus surat-surat. Kalau mau ngurus sendiri silahkan saya tidak maksa," terang petugas tersebut.

Diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri, pembuatan SIM A baru hanya sebesar Rp 120.000 dan SIM C baru Rp 100.000. Sementara untuk perpanjangan hanya dikenakan biaya Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Dari beberapa orang yang berada di dalam ruang tersebut pun tampak tidak mempermasalahkan soal biaya yang dikeluarkannya. Terlebih, dia bisa mendapatkan pelayanan cepat tanpa proses panjang. Namun, ada juga yang keberatan dan memilih untuk mengurus sendiri.

Melihat hal itu, tentu tidak tinggal diam. Ketika hanya saya yang berada diruang itu, lantas saya mempertanyakan dan mempertegas kembali, apakah memang secara proses prosedur baik pembuatan dan perpanjangan SIM seperti ini harus dilakukan?

Belum sempat dijawab, kembali saya timpal pertanyaan. "Bapak di sini sebagai apa?," tanya saya.

Merasa curiga dengan pertanyaan-pertanyaan itu, lantas dirinya berbalik nanya. "Anda dari mana? Nanya-nanya saya?," cetus petugas tersebut.

Bersambung..

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun