Mohon tunggu...
Cerpen Pilihan

Praktik Calo SIM Dilakukan Oknum Polisi Sendiri

19 Agustus 2018   01:04 Diperbarui: 19 Agustus 2018   11:10 1411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

Saya pun tak ketinggalan turut berada di dalam ruangan. Sebab nama saya dipanggil dan diarahkan masuk keruangan yang cukup lumayan besar itu. Di mana di dalamnya ada beberapa meja dan komputer yang menghiasi ruangan tersebut.

Secara tertutup, saya dan beberapa teman-teman yang berada diruang itu dihadapkan dengan salah satu petugas yang berada di meja kerjanya. Di atas meja petugas tersebut, tampak ada SIM lama dan fotocopy KTP yang sebelumnya telah lebih dulu diserahhkan petugas berjaga di depan.

Di hadapan kami, secara terang-terangan petugas itu memberikan penawaran proses pembuatan serta perpanjangan SIM dengan cara cepat. Secara adminitrasi yang ditawarkan petugas itu cukup besar bila dibandingkan harus mengurus sendiri.

Saya pun terus mengamati apa yang dilakukan oleh petugas tersebut. Dia menawarkan, untuk proses perpanjangan SIM dengan cepat (melalui perantara) biaya yang harus dikeluarkan per orang sebesar Rp 250.000. Sedangkan untuk pembuatan SIM baru ditaksir Rp 600.000.

"Kalau misalkan mau proses cepat Anda tinggal nunggu foto di luar nanti kita panggil lagi. Langsung bayar di sini tidak perlu ngurus surat-surat. Kalau mau ngurus sendiri silahkan saya tidak maksa," terang petugas tersebut.

Diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri, pembuatan SIM A baru hanya sebesar Rp 120.000 dan SIM C baru Rp 100.000. Sementara untuk perpanjangan hanya dikenakan biaya Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Dari beberapa orang yang berada di dalam ruang tersebut pun tampak tidak mempermasalahkan soal biaya yang dikeluarkannya. Terlebih, dia bisa mendapatkan pelayanan cepat tanpa proses panjang. Namun, ada juga yang keberatan dan memilih untuk mengurus sendiri.

Melihat hal itu, tentu tidak tinggal diam. Ketika hanya saya yang berada diruang itu, lantas saya mempertanyakan dan mempertegas kembali, apakah memang secara proses prosedur baik pembuatan dan perpanjangan SIM seperti ini harus dilakukan?

Belum sempat dijawab, kembali saya timpal pertanyaan. "Bapak di sini sebagai apa?," tanya saya.

Merasa curiga dengan pertanyaan-pertanyaan itu, lantas dirinya berbalik nanya. "Anda dari mana? Nanya-nanya saya?," cetus petugas tersebut.

Bersambung..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Hantu Pocong Lembang, Hiburan Siang di Jalan Macet!

6 bulan yang lalu
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun