Usia dini merupakan masa peka yang sangat penting bagi anak untuk mendapatkan pendidikan. Pengalaman yang diperoleh anak merupakan rangsangan yang diberikan oleh orang dewasa, akan mempengaruhi kehidupan anak di masa selanjutnya.Â
Oleh sebab itu anak memerlukan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang sesuai dengan usia, kebutuhan dan minat anak, dalam memfasilitasi anak di masa tumbuh kembangnya.
Sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) yang dimaksud dengan Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (Kemendiknas, 2010: 1).
Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia memiliki peran penting dalam memacu peningkatan jumlah partisipasi anak usia dini yang mengikuti layanan Pendidikan Anak usia Dini. Lembaga tersebut tersebar di berbagai lingkungan pendidikan, mulai dari pendidikan informal, formal, maupun nonformal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tepatnya Pasal 28 layanan pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, dimana pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal (berbentuk Taman Kanak-Kanak, Raudhatul Atfal (RA) atau bentuk lain yang sederajat, non formal (berbentuk Kelompok Bermain/KB), Taman Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat, dan atau informal (berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan).
Dalam Permendikbud No. 137 Tahun 2014, pasal 1 dijelaskan lingkup perkembangan sesuai tingkat usia anak meliputi aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni. Masa usia dini dipandang sebagai masa keemasan (golden age), masa sensitif, atau masa peka, masa inisiatif dan berprakarsa, dan masa pengembangan diri.Â
Karena pentingnya maka diperlukan stimulasi yang bermakna agar anak dapat berkembang secara optimal (Syaodih, dkk. 2017: 2.15).Â
Pemberian rangsangan pada anak usia dini perlu diberikan secara komprehensif, dalam arti anak dicerdaskan tidak dengan otaknya saja tetapi juga cerdas dalam aspek-aspek yang lain dalam kehidupannya. Rangsangan-rangsangan tersebut harus disesuaikan dengan perkembangan anak, sebab masing-masing anak memiliki kepekaan dalam setiap perkembangannya.
Bahasa merupakan suatu sistem simbol untuk berkomunikasi dengan orang lain, meliputi daya cipta, dan sistem aturan. Dengan daya cipta tersebut manusia dapat menciptakan berbagai macam kalimat yang bermakna dengan menggunakan seperangkat kata dan aturan yang terbatas.Â
Komunikasi akan terjalin dengan baik dengan bahasa, sehingga anak dapat membangun hubungan dengan pihak lain. Melalui komunikasi inilah anak dapat memperluas kosakata dan mengembangkan daya penerimaan serta pengekspresian kemampuan berbahasa mereka melalui interaksi dengan anak-anak lain dan orang dewasa pada suatu bermain spontan (Catron dan Allen, 1999: 251-256).Â
Pengembangan bahasa diarahkan agar anak mampu menggunakan dan mengekspresikan pemikirannya dengan menggunakan rangkaian kata-kata.
Pengembangan bahasa untuk usia 4 - 6 tahun difokuskan pada empat aspek pengembangan yaitu: aspek bahasa (menyimak, berbicara, membaca dan menulis). Menurut Hariyanto dalam Maysaroh (2018), pendidikan di Taman Kanak-Kanak anak sudah mulai diperkenalkan abjad dari a sampai dengan z. Pada proses pengenalan keaksaraan awal terutama bagi anak kelompok A usia 4 - 5 tahun di Taman Kanak-Kanak.
Kegiatan pengenalan keaksaraan awal pada anak usia dini dilakukan dengan cara mengenalkan huruf-huruf vokal dan konsonan yang merupakan dasar anak-anak dalam membaca awal. Melalui pengenalan huruf vokal dan konsonan, diharapkan anak dapat memahami bentuk atau lambang huruf, membentuk suku kata dan kata sederhana.
Untuk mengoptimalkan pelaksanaannya, anak memerlukan bimbingan guru sehingga kemampuan anak dalam membaca awal akan meningkat. Upaya untuk meningkatkan kemampuan anak dalam keaksaraan awal dapat dilakukan dengan memperkenalkan bentuk huruf, sehingga anak dapat memahami kata-kata.
Dalam proses tumbuh kembang yang dilalui anak, kemungkinan anak mengalami berbagai kesulitan belajar yang nanti bisa menghambat perkembangannya. Berbagai kesulitan itu bisa terjadi pada ranah aspek kognitif, afektif, dan motorik anak.Â
Permasalahan belajar anak disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain: kemampuan guru dalam mengelola dan melaksanakan pembelajaran yang kurang menarik, kematangan biologis anak, psikis anak, faktor lingkungan, dan latar belakang orang tua.
Selama ini guru dan orang tua mengajarkan anak huruf melalui kegiatan menulis dan hafalan saja. Padahal banyak hal yang bisa dilakukan untuk mengajarkan anak huruf diantaranya dengan membuat media sederhana atau alat peraga sederhana dengan menggunakan benda-benda di sekitar yang tidak terpakai misalnya kardus dan lain-lain.
Seperti media kotak huruf berikut ini yang mudah dibuat. Adapun bahan dan alat yang digunakan adalah: kardus bekas, kertas caravel metalik, kertas lipat, lem, spidol boardmarker, penggaris, cutter, isolasi double tipe, stik es krim, gunting, isolasi, pensil.
Cara membuatnya :
a. Bungkus kardus bekas dengan menggunakan kertas caravel metalik
b. Selanjutnya atur jarak untuk tempat potongan huruf menggunakan penggaris dan pensil agar rapi lalu lubangi kardus menggunakan cutter
c. Potong kertas lipat sesuai selera
d. Tulislah huruf abjad dari a sampai z pada potongan kertas lipat menggunakan spidol boardmarker
e. Tulisan huruf pada kertas lipat dibuat double
f. Tempelkan potongan kertas lipat di atas kardus
g.Untuk huruf vokal ada yang ditempelkan di sisi samping kardus
h. Selanjutnya tempelkan ke stik es krim yang sudah diberi double tipe
Contoh kegiatan adalah menirukan kata pensil, maka huruf yang diambil adalah huruf p-e-n-s-i-l.
Cara bermain:
a. Guru/ orang tua menunjukkan gambar yang ada di kotak huruf
b. Guru/ orang tua menjelaskan huruf-huruf yang ada pada gambar
c. Guru/ orang tua memberi contoh cara bermain kotak huruf
d. Anak mencontoh dan melakukan kegiatan tersebut
Tujuan penggunaan media kotak huruf adalah untuk perkembangan bahasa anak untuk tahap mengenalkan keaksaraan awal seperti: mengenal huruf vokal, mengenal huruf konsonan, mengenal suku kata, mengenal kata sederhana dan lain-lain. Kegiatan ini dapat menarik minat anak untuk belajar mengenal huruf secara menyenangkan.
Â
   Â
Semoga informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Aamiin...
Penulis Dwi Mega Andrias Natalina Susanti
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H