Kurang lebih 10 menit kemudian di HP saya muncul WA dari nomor tak dikenal, ternyata nomor yang sama, sempat menelpon juga tapi tidak terangkat (miscal). Rupanya nomor WA dari petugas BPJS Kesehatan terkait laporan saya.
Petugas tersebut meminta kelengkapan dokumen berupa:
Foto selfie pelapor dengan KTP di samping wajah. Wajah harus jelas, tanpa mengenakan masker, kacamata atau topi
Foto Kartu Keluarga peserta
Foto Surat Keterangan Meninggal/ Akte Kematian dari Rumah Sakit/Desa/Kelurahan
Foto Kartu KIS/BPJS Kesehatan peserta (yang telah meninggal dunia)
Semua softcopy/foto/scan dokumen tersebut dikirim melalui WhatsApp dan ditunggu maksimal hingga pukul 15.00 hari itu juga.
Sekitar 15 menit setelah seluruh dokumen saya kirim melalui WA, muncul pemberitahuan bahwa peserta dengan nomor kepesertaan sekian telah dinonaktifkan karena meninggal dunia. Petugas juga mengirimkan link untuk mengisi kuisioner atas pengalaman mendapatkan pelayanan melalui PANDAWA.
Dilansir dari situs bpjs kesehatan, jika kesulitan mendapatkan informasi mengenai nomor WA untuk PANDAWA Peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses Layanan CHIKA Â melalui Chatting Whatsapp ke nomor 08118750400, Facebook Massenger BPJS Kesehatan, atau melalui Telegram ke (t.me/BPJSKes_bot).
Setelah CHIKA merespon, CHIKA akan menampilkan jenis pelayanan CHIKA dan Peserta dapat memilih jenis layanan administrasi Kemudian CHIKA akan menampilkan Jenis Layanan PANDAWA dan peserta dapat memilih 1 jenis layanan.