Mohon tunggu...
Dwi Aprilytanti Handayani
Dwi Aprilytanti Handayani Mohon Tunggu... Administrasi - Kompasianer Jawa Timur

Alumni Danone Digital Academy 2021. Ibu rumah tangga anak 2, penulis konten freelance, blogger, merintis usaha kecil-kecilan, hobi menulis dan membaca Bisa dihubungi untuk kerjasama di bidang kepenulisan di dwi.aprily@yahoo.co.id atau dwi.aprily@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Cara Menonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan secara Online dengan Bantuan Pandawa

30 Juni 2021   17:32 Diperbarui: 1 Juli 2021   18:36 25425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi BPJS. Sumber: Shutterstock via Kompas.com

dok. instagram @bpjskesehatan_ri
dok. instagram @bpjskesehatan_ri
Respon CS PANDAWA cukup cepat. Usai menerima salam pembuka dari kita, nomor tersebut akan otomatis membalas dengan kode layanan dan format laporan. Setelah itu nomor tersebut membalas bahwa laporan kita akan ditindaklanjuti dan dikonfirmasi paling lambat dalam waktu 60 menit dan disertai nomor tiket.

Kurang lebih 10 menit kemudian di HP saya muncul WA dari nomor tak dikenal, ternyata nomor yang sama, sempat menelpon juga tapi tidak terangkat (miscal). Rupanya nomor WA dari petugas BPJS Kesehatan terkait laporan saya.

Petugas tersebut meminta kelengkapan dokumen berupa:

Foto selfie pelapor dengan KTP di samping wajah. Wajah harus jelas, tanpa mengenakan masker, kacamata atau topi

Foto Kartu Keluarga peserta

Foto Surat Keterangan Meninggal/ Akte Kematian dari Rumah Sakit/Desa/Kelurahan

Foto Kartu KIS/BPJS Kesehatan peserta (yang telah meninggal dunia)

Semua softcopy/foto/scan dokumen tersebut dikirim melalui WhatsApp dan ditunggu maksimal hingga pukul 15.00 hari itu juga.

Sekitar 15 menit setelah seluruh dokumen saya kirim melalui WA, muncul pemberitahuan bahwa peserta dengan nomor kepesertaan sekian telah dinonaktifkan karena meninggal dunia. Petugas juga mengirimkan link untuk mengisi kuisioner atas pengalaman mendapatkan pelayanan melalui PANDAWA.

Dilansir dari situs bpjs kesehatan, jika kesulitan mendapatkan informasi mengenai nomor WA untuk PANDAWA Peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses Layanan CHIKA  melalui Chatting Whatsapp ke nomor 08118750400, Facebook Massenger BPJS Kesehatan, atau melalui Telegram ke (t.me/BPJSKes_bot).

Setelah CHIKA merespon, CHIKA akan menampilkan jenis pelayanan CHIKA dan Peserta dapat memilih jenis layanan administrasi Kemudian CHIKA akan menampilkan Jenis Layanan PANDAWA dan peserta dapat memilih 1 jenis layanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun