Reklamasi, bahkan menjadi strategi pemerintah Singapura untuk mengembangkan negara dan memperluas wilayah negara kota yang luasnya sangat terbatas itu. Sejak awal abad ke-19 Â hingga saat ini, reklamasi masih terus berlangsung di Singapura dan pemerintahnya masih menargetkan penambahan luas wilayahnya hingga tahun 2030 nanti.
Penulis adalah aktivis sosial dan lingkungan dari Komunitas Pemerhati Pembangunan Kota (KP2K)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H