Kasus tersebut bukan hanya baru pertama kali terjadi WO Pantja Murti. Pada tahun 1967 sempat terjadi penggerebekan judi di pelataran terbuka gedung Pantja Murti. Penggrebekan tersebut berhasil menangkap para bandar dan menangkap oknum Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang bertugas untuk melindungi kawasan tersebut. Kawasan tersebut sebenarnya selalu lolos dalam usaha penggerebekan, diduga terjadi karena kebocoran infomasi ketika akan dilakukan penggerebekan. Sebenarnya perjudian di kawasan tersebut tidak begitu besar nilainya, namun dilakukan secara terbuka dan dilangsungkan hampir setiap hari, baik siang, sore, maupun malam hari yang dinilai kurang enak untuk dipandang.
Dengan adanya nuansa judi dalam WO Pantja Murti pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Jakarta No. Ca.3/1/43/72 tentang Penyelenggaraan Pertunjukan Wayang Orang pada gedung di Jl. Kalilio No. 15 Jakarta yang ditandatangani Ali Sadikin. Surat tersebut berisikan bahwa WO Pantja Murti harus meninggalkan Gedung Pertunjukan di Senen Jakarta Pusat paling lampat pada 31 Mei 1972. Menyikapi surat keputusan tersebut, WO Pantja Murti pindah ke Jakarta Utara. Namun, setelah pindah ke Jakarta Utara WO Pantja Murti tidak berlangsung lama dan akhirnya bubar.
Sumber:
1. Wawancara Marsam Mulyono Atmojo. Ia adalah ketua umum dari Wayang Orang Bharata dan sebelumnya menjadi pemain wayang orang Pantja Murti I,II, dan III.
2. Wawancara Kies Slamet. Ia merupakan pemain sekaligus penasihat Wayang Orang Bharata. Ia juga salah satu generasi pertama yang bergabung menjadi penari di Wayang Orang Pantja Murti.Â
3. Wawancara dengan Slametto. Ia adalah penasehat sutradara Wayang Orang Bharata dan mantan pemain Wayang Orang Pantja Murti.Â
4. Wawancara dengan dengan Supono H.U. Ia adalah sutradara dari Wayang Orang Bharata.
5. Literasi dari Harian Kompas.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H