Lantas, bagaimana dengan pandangan secara Yuridis, Sosiologis, dan Religious tentang fenomena ini?
Secara yuridis, perkawinan wanita hamil yaitu, pernikahan itu sah apabila sudah terpenuhi rukun dan syarat perkawinan yang telah dimuat dalam kompilasi hukum islam dan Undang -- undang perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Pernikahan ini boleh dilakukan, tidak wajib, asalakan dikawinkan dengan laki -- laki yang menghamilinya maupun orang lain apabila ia bersedia dan tidak perlu melakuka pernikahan ulang ketika anak itu sudah lahir. Status dan kedudukan anak yang lahir dalam perkawinan wanita hamil diluar nikah yaitu adalah anak sah apabila anak itu lahir dalam perkawinan yang sah antara ibu dan ayahnya. Karena dalam pasal 42 UUP dan pasal 99 KHI menentukan bahwa anak sah adalah anak yang dikahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah. Sehingga anak tersebut dapat dinasabkan kepada ibu yang melahirkannya dan ayah yang menikahi ibunya. Dalam hukum islam anak yang lahir dalam perkawinan wanita hamil dapat dinasabkan kepada ayahnya si anak itu harus lahir sekurang -- kurangnya 6 bulan sejak perkawinan orang tuannya.
Tinjauan sosiologis tentang perkawinan wanita hamil yaitu mungkin ada beberapa faktor sosial yang memengaruhi seseorang sampai timbul akibat kehamilan sebelum menikah, ada faktor pergaulan bebas, tidak bisa memahami batasan -- batasan pertemanan yang diatur dalam syariat islam terutama dengan lawan jenis. Mereka menganggap bahwa pergaulan bebas dapat meberikan rasa lebih mudah mendapatkan kesenangan atau mungkin lebih akrab dan mendapat pengalaman baru, menghilangkan rasa ingin tahu, kemudian melampiaskan hasrat yang terpendam serta merasa diterima dalam pertemanan. Mungkin juga bisa karena anak itu broken home menjadikan mereka merasa kurang kasih sayang dan perhatian orang tua sehingga mereka mencari kebahagiaan diluar.
Dan tinjauan dari segi religious tentang perkawinan wanita hamil yaitu, mungkin faktor minimnya pendidikan agama dikalangan remaja yaitu bahwa para remaja hanya belajar agama sampai tingkat sekolah dasar saja. Dan bisa juga dari faktor orang tua yang kurang memberi pegawasa terhadap anak -- anak mereka, serta kurang memberi edukasi mengenai syariat islam apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Karena kurangnya pengawasan orang tua tersebut sehingga ketika mereka terjerumus kedalam hal -- hal yang salah mereka tidak mendapat teguran dari kedua orang tua nya.
Kemudian apa yang seharusnya dilakukan oleh generasi muda atau pasangan muda dalam membangun keluarga yang sesuai dengan regulasi dan hukum agama islam?.
Problem yang mengakibatkan adanya hamil diluar nikah yaitu:
- Terjebaknya dalam pergaulan bebas
- Kecanduanya dengan video porno yang tersebar luaskan melalui media apapun.
- Kurang nya pantauan dari orang tua.
- Kurangnya Wawasan dan pengetahuan akan pengaruh buruknya lingkungan yang tidak sehat.
Oleh karena itu kita sebagai generasi muda harus pandai dalam memilih teman dekat, karena untuk menghindari pergaulan bebas yang sangat berpengaruh dalam etika,moral dan akhlak,karena kepribadian manusia ituakan terpengaruh dari pergaulannya itu sendiri.
Lalu peran orang tua dalam perkembangan remaja itu sangat penting ,terutamanya Pendidikan agama sejak dini,perhatian kasih sayang dari orang tua itu juga sangat penting,banyak kasus anak yang kurang nya kasih sayang dari orangtua nantinya anak itu cenderung akan melampiaskannya kepada orang lain membuat dampak yang buruk.
Generasi muda saat ini harus meningkatkan iman dan taqwa serta beramal soleh,dengan kita mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan rajin beribadah maka akan membuat kita terhindar dari perbuatan yang tercela, Seperti di sebutkan di Surat Al-Qalam Ayat 4 " Sesungguhnya engkau (Muhammad) berada pada landasan akhlak yang agung " . dan sebagai generasi muda kita harus berfikir cerdas dalam memilah hal hal yang baik buat kita karena di era globalisasi yang semakin pesat teknologi yang berkembang kita juga harus bisa memanfaatkan teknologi dengan sebaik baiknya.
Agar tidak terperosok kedalam pergaulan yang salah para generasi muda harus punya prinsip  seperti :
- Mampu mengontrol dan membawa diri dalam semua situasi.
- Mencari teman yang baik dan dapat memotivasi kita untuk mengembangkan potensi diri.
- Harus mempersiapkan dengan matang dan bertanggung jawab terhadap semua tugas yang diberikan,agar masa depan kita mempunyai kepribadian yang baik.
- Kita juga harus mengembangkan kemampuan diri kita untuk merai prestasi.
- Tidak mudah larut dengan kesenangan dalam pergaulan bebas.
Dengan mengetahui prinsip prinsip tersebut remaja atau generasi muda juga harus perlu mengetahui hal hal apa yang tidak sesuai dengan akhlak islami:
- Jangan mengenakan pakaian yang mengundang Hasrat seksual.
- Jangan mencoba coba melihat video porno karena dapat membuat efek kecanduan.
- Jangan sesekali meminum yang berbau alcohol dan narkoba
- Jangan tertipu daya dengan budaya barat yang cenderung pada sikap yang hedonism.
- Para remaja harus mendengarkan nasehat nasehat dari orang tua maupun guru ,lalu mengaplikasikan dengan melakukan kegiatan kegiatan yang positif serta dapat meningkatkan keterampilan dan penambahan ilmu.