Ketiga. Estiningsih Dwi. Wanita alumni S2 Psikologi UGM yang juga kader PKS ini menyebarkan bahwa ada larangan jilbab syar'i di BUMN.
Estiningsih harusnya melakukan tabayyun atau melakukan cross cek terlebih dulu sebelum menyebarkan berita di akun Twitter-nya.
Pihak BUMN melalui Humas-nya membantah bahwa ada larangan jilbab syar'i sebagaimana yang disebarkan Estiningsih.
Sekarang masyarakat pun bisa menilai kelakukan kader PKS yang suka menyebarkan fitnah. Padahal partai ini mengakui sebagai partai dakwah yang mengajak kebaikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H