Mohon tunggu...
Liese Alfha
Liese Alfha Mohon Tunggu... Dokter - ❤

Bermanfaat bagi sesama Menjadi yang terbaik untuk keluarga

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Waspada Novel Corona Virus (2019-nCoV) Masuk, KKP Kelas II Palembang Mengaktifkan Thermal Scanner

24 Januari 2020   13:20 Diperbarui: 28 Januari 2020   14:04 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
HAC, lembaran kecil akan disobek oleh petugas KKP.

Sampai hari ini tidak ada penumpang demam yang turun dari penerbangan Singapura. Lebih lanjut, penumpang dari Kuala Lumpur juga akan diperiksa suhu tubuhnya untuk mencegah penyebaran penyakit juga meluas ke negara Malaysia.

Pembagian Health Alert Card kepada setiap penumpang juga dilakukan untuk memantau penumpang setelah tiba di tanah air selama masa inkubasi (10 hari). Apabila dalam waktu 10 hari penumpang yang berasal dari negara terjangkit mempunyai keluhan demam >38C disertai batuk pilek dan sesak nafas, penumpang harus mencari fasilitas kesehatan terdekat dan menyertakan HAC sebagai informasi petugas kesehatan yang dituju bahwa pasien pernah berkunjung ke daerah terjangkit dan dapat dicurigai terjangkit pneumonia.

HAC, lembaran kecil akan disobek oleh petugas KKP.
HAC, lembaran kecil akan disobek oleh petugas KKP.
Tindak lanjut apabila ada penumpang terduga terinfeksi, pihak Dinkes Kota/Kab akan berkoordinasi dengan KKP untuk kemudian mencari informasi riwayat kontak pasien selama perjalanan termasuk di pesawat. 

Sayangnya, kendala di lapangan ketika membagikan HAC kepada penumpang adalah penumpang menganggap HAC merepotkan mereka karena mesti diisi sebelum keluar bea cukai check point. Meski sudah dijelaskan orang per orang ketika dibagikan, namun masih saja ada yang menolak mengisi. Jadi ngotot-ngototan antara petugas dan penumpang tidak dapat terhindarkan.

Dengan pengaktifan Thermal Scanner di setiap kedatangan Internasional dan pembagian HAC, semoga 2019-nCoV bisa dicegah masuk ke wilayah Indonesia umumnya dan Palembang khususnya. Dan sesuai instruksi Menteri Kesehatan, hal ini berlaku juga di semua akses pintu masuk negara. 

Sumber: who.int

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun