3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 pada tahun 2023 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per Juli 2023). Siswa yang belum mempunyai jazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
- Pas foto terbaru (berwarna)Â
- Stempel/cap sekolah
- Tanda tangan Kepala Sekolah
4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.Â
5. Mermiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.Â
6. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.Â
7. Bagi peserta berkebutuhan khusus tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.Â
8. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan Penerimaan di PTN tahun 2023.
MATERI UTBK
1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
TPS mengukur kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis. Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika DasarÂ
2. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Literasi dalam Bahasa Inggris
Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.