Mohon tunggu...
Dundi Ichsan Perlambang Utama
Dundi Ichsan Perlambang Utama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Politeknik Negeri Media Kreatif (Penerbitan)

Menulis dengan segenap hati

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mekanisme Jalur Masuk SNBT Tahun 2023

17 Januari 2023   16:18 Diperbarui: 17 Januari 2023   16:56 558
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Dokumentasi: Dundi Ichsan Perlambang Utama

Jakarta, Selasa (17/01/2023) — Pada tahun sebelumnya, perlu diketahui bahwa Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang kini bernama Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan salah satu sistem penerimaan untuk masuk perguruan tinggi negeri, baik itu PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dilakukan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2023. Peserta SNBT wajib mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Biaya penyelenggaraan SNBT ditanggung oleh peserta dan disubsidi oleh pemerintah. 

UTBK-SNBT 2023 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/SMK/MA dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun pertama 1 Juli 2023. Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). 

TUJUAN UTBK-SNBT 2023

1. Memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu. 

2. Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel yaitu memilih lokasi dan waktu tes. 

3. Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) secara lintas wilayah. 

4. Menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). 

PESERTA PELAMAR BEASISWA KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH (KIP-KULIAH)

1. Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

2. Calon peserta yang mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program KIP Kuliah.

3. Informasi detail mengenai KIP Kuliah dapat dilihat pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan melalui laman

https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Jadwal UTBK DAN SNBT 2023

Pembuatan Akun SNPMB-BPPP 

16 Januari 2023—3 Maret 2023.

Pendaftaran UTBK-SNBT

23 Maret 2023—14 April 2023.

Pelaksanaan UTBK Gelombang 1

 8—14 Mei 2023.

Pelaksanaan UTBK Gelombang 2

22—28 Mei 2023.

Pengumuman Hasil SNBT

20 Juni 2023.

Masa Unduh Sertifikat UTBK

26 Juni—31 Juli 2023.

KETENTUAN UMUM UTBK-SNBT 2023

1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali

2. Hasil UTBK hanya berlaku untuk mendaftar SNBT 2023.

3. SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan.

PERSYARATAN PESERTA UTBK-SNBT 2023

1. Memiliki Akun SNPMB BPPP yang sudah permanen. 

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomar induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 pada tahun 2023 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per Juli 2023). Siswa yang belum mempunyai jazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:

  • Pas foto terbaru (berwarna) 
  • Stempel/cap sekolah
  • Tanda tangan Kepala Sekolah

4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan. 

5. Mermiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi. 

6. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio. 

7. Bagi peserta berkebutuhan khusus tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra. 

8. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan Penerimaan di PTN tahun 2023.

MATERI UTBK

1. Tes Potensi Skolastik (TPS)

TPS mengukur kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis. Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika Dasar 

2. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Literasi dalam Bahasa Inggris

Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.

3. Penalaran Matematika

Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia.

BIAYA UTBK

Peserta membayar biaya UTBK sebagai syarat pendaftaran SNBT sebesar Rp200.000, (Dua Ratus Ribu Rupiah).

*Mekanisme pembayaran akan diinfokan selanjutnya.

PORTOFOLIO PADA SNBT

Sepuluh jenis Portofolio SNBT 2023:

  • Olahraga
  • Seni Rupa, Desain, dan Kriya
  • Tari (termasuk Sendratasik/Seni pertunjukan opsi Tari)
  • Teater (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama)
  • Musik (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Musik)
  • Seni Karawitan
  • Etnomusikologi
  • Fotografi
  • Film dan Televisi
  • Seni Pedalangan

KETENTUAN PILIHAN PTN DAN PROGRAM STUDI

1. Setiap peserta bebas memilih Prodi di PTN


2. Setiap peserta diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN mana pun.


3. Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.


4. Pilihan prodi harus Merdeka dan Bertanggungjawab. 

DAYA TAMPUNG

1.  Daya tampung per PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN untuk SNBT 2023 dapat dilihat pada laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

2. Syarat untuk diterima di program studi dapat dilihat di laman PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun