Mohon tunggu...
Dundi Ichsan Perlambang Utama
Dundi Ichsan Perlambang Utama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Politeknik Negeri Media Kreatif (Penerbitan)

Menulis dengan segenap hati

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mekanisme Jalur Penerimaan SNBP Tahun 2023

9 Januari 2023   23:56 Diperbarui: 10 Januari 2023   00:01 1024
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber dokumentasi: Dundi Ichsan Perlambang Utama

Bandung, Senin (9/01/2023) — Pada tahun sebelumnya, perlu diketahui bahwa Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang kini bernama Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan salah satu sistem penerimaan untuk masuk perguruan tinggi negeri, baik itu PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). 

SNBP

Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dilakukan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2023.

Peserta SNBP tidak dipungut biaya apapun. Biaya penyelenggaraan SNBP sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. 

TUJUAN SNBP

  • Memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik, PTN Vokasi termasuk Universitas Terbuka dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
  • Memberikan peluang kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik, PTN Vokasi termasuk Universitas Terbuka dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi. 

PORTOFOLIO SNBP

  • Olahraga
  • Seni Rupa, Desain, dan Kriya
  • Tari (termasuk Sendratasik/Seni pertunjukan opsi Tari) 
  • Teater (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama) 
  • Musik (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Musik) 
  • Seni Karawitan
  • Etnomusikologi
  • Fotografi
  • Film dan Televisi
  • Seni Pedalangan


KETENTUAN UMUM

  • SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta portofolio akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah semester 1-5 bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester 1-7 bagi SMK dengan masa belajar empat tahun. Portofolio akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik. 
  • Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar. 
  • Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS. 
  • Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi pada laman Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik, PTN Vokasi termasuk Universitas Terbuka atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pilihan tentang ketentuan penerimaan mahasiswa baru.
  • Siswa yang telah lulus SNBP 2023 tidak diperbolehkan ikut Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 termasuk siswa yang telah lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada tahun 2021 dan tahun 2022.

    PERSYARATAN SEKOLAH

    1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.

    2.Memiliki akun SNPMB-BPPP.

    3. Mengisi PDSS, hanya bagi siswa eligible yang berhak sesuai ketentuan.

    4. Memiliki Kurikulum 2013 (Sistem Paket, SKS dan Sistem Kredit Semester).

    5. Menggunakan kurikulum nasional.

PERSYARATAN SISWA PENDAFTAR
(Siswa pendaftar yang berhak mengikuti SNBP)

1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Merupakan siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul.

3. Memiliki akun SNPMB-BPPP yang sudah permanen dan NISN yang
terdaftar di PDSS.

4. Memiliki nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 yang telah diisikan di PDSS.

5. Wajib mengunggah PORTOFOLIO bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.

6. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN. 

PENERIMAAN DI PERGURUAN TINGGI NEGERI

1. Lulus satuan pendidikan SMA/MA/SMK.

2. Memiliki akun SNPMB-BPPP.

3. Dinyatakan lulus SNBP 2023.

4. Lolos verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN.

KETENTUAN PEMERINGKATAN SISWA

1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah berdasarkan rerata nilal mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5.

2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.

3. Sekolah menetapkan siswa yang berhak mendaftar SNBP sesuai hasil pemeringkatan yang dilakukan oleh sekolah dengan jumlah kuota

berdasarkan status akreditasi.

4. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah adalah sebagai berikut:

  • akreditasi A: 40%;
  • akreditasi B: 25%; dan
  •  akreditasi C dan lainnya: 5%

KETENTUAN PILIHAN PTN DAN PROGRAM STUDI

1. Siswa pendaftar dapat memilih paling banyak 2 (dua) program studi dalam satu PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN.

2. Jika memilih dua program studi, salah satu pilihan program studi harus berada di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN pada Provinsi yang sama dengan sekolah asal. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang berada di Provinsi mana pun.

3. Urutan pilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.

4. Peserta diizinkan mendaftar di semua program studi tetapi harus bertanggung jawab dengan pilihannya.

5. Daftar program studi dan daya tampung SNBP 2023 dapat dilihat pada laman

https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id..

PESERTA PELAMAR BEASISWA KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH (KIP-KULIAH)

1. Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

2.Calon peserta yang mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program KIP Kuliah.

3. Informasi detail mengenai KIP Kuliah dapat dilihat pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan melalui laman

https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Jadwal Pelaksanaan SNBP 2023

Pembuatan Akun SNPMB-BPPP 

16 Januari 2023—15 Februari 2023.

Penetapan Siswa Eligible oleh sekolah 

03 Januari 2023—08 Februari 2023.

Pengisisan PDSS

 09 Januari 2023—09 Februari 2023.

Pendaftaran SNBP

14—28 Februari 2023.

Pengumuman Hasil SNBP

28 Maret 2023.

(Sumber informasi: Portal SNPMB) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun