Mohon tunggu...
Dudun Parwanto
Dudun Parwanto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Traveler

Owner bianglala publishing, penulis, komika sosial media dan motivator/ trainer penulisan,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Demokrasi Sesuai dengan Syariat Islam?

24 Juli 2024   06:36 Diperbarui: 24 Juli 2024   06:36 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Selain keadilan, ajaran Islam yang bersinggungan dengan nilai demokrasi adalah prinsip kesetaraan atau al-muswh. Prinsip kesetaraan dalam Islam merupakan fondasi yang signifikan. Rasulullah saw. menekankan pentingnya kesetaraan manusia saat memberlakukan hukum-hukum Islam, seperti disampaikan dalam Al Qur'an surat Al Hujurt ayat 13:

Artinya: "Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti."

            Dalam Islam, orang yang paling mulia di hadapan Allah Swt. adalah mereka yang paling bertakwa. Allah Swt. menilai seseorang bukan dari kekayaan, kekuasaan, suku, ras atau kecerdasannya, melainkan dari amal ibadahnya. Ini menegaskan bahwa dimata Tuhan, semua manusia memiliki kedudukan dan hak yang sama atau egaliter.

            Pentingnya keseimbangan kekuasaan dalam pemerintahan ditekankan untuk mencegah dominasi otoriter atas warga negara. Dalam konteks Islam, pemerintah adalah entitas yang diberi mandat dan amanah oleh rakyat melalui proses pemilihan yang adil dan transparan, untuk melaksanakan dan menegakkan hukum yang telah ditetapkan. Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab moral yang besar, baik terhadap warga negara maupun kepada Tuhan.

            Prinsip kesetaraan atau egaliter ini merupakan konsekuensi logis dalam prinsip utama demokrasi yakni musyawarah atau asy-syr. Musyawarah adalah bagian dari prinsip demokrasi yakni kebebasan dan partisipasi. Dalam musyawarah, warga diharapkan berpartisipasi dan memberikan dukungannya dalam proses pengambilan keputusan. Selain itu, setiap orang diberikan hak dan kebebasan yang sama dalam menyampaikan pendapatnya. Secara substansi nilai-nilai Islam dan demokrasi saling mengisi dalam pelaksanaan musyawarah.

            Firman Allah Swt. dalam Al Qur'an surat Asy Syr ayat 38 dengan gamblang memerintahkan umat Islam untuk bermusyawarah.

Artinya: "(juga lebih baik dan lebih kekal bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka. Mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka"

            Dengan musyawarah, maka masyarakat diberikan kebebasan untuk memutuskan sendiri setiap kebijakan atau aturan yang akan ditetapkan, termasuk membuat solusi dalam menghadapi permasalahan. Pada pelaksanaan musyawarah, setiap orang memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat sehingga tidak ada diskriminasi.

            Dalam Al Qur'an surat li Imrn ayat 159, Allah Swt. memerintahkan agar manusia melakukan musyawarah dalam memutuskan sebuah perkara atau urusan.

Artinya: "Maka, berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu. Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting). Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal."

            Kedua, peranan negara sangat diperlukan dalam menjalankan pemerintahan dan membuat kebijakan untuk mencapai tujuan negara seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Satu diantara peran negara adalah menjaga persatuan yang sudah berjalan selama ini ditengah kemajemukan bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun