Mohon tunggu...
Dudun Parwanto
Dudun Parwanto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Traveler

Owner bianglala publishing, penulis, komika sosial media dan motivator/ trainer penulisan,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Demokrasi Sesuai dengan Syariat Islam?

24 Juli 2024   06:36 Diperbarui: 24 Juli 2024   06:36 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Dewasa ini, dalam skala global, kebangkitan Islam dan demokratisasi berlangsung sangat dinamis. Di berbagai penjuru bumi, orang-orang sangat ramai menyerukan kebangkitan agama dan demokratisasi sehingga keduanya menjadi tema yang paling menarik dalam dunia kontemporer.  

                Tuntutan demokrasi sangat kuat terjadi di negara-negara berkembang, termasuk di negara yang berpenduduk terbesar umat muslim. Hal ini disebabkan munculnya asumsi bahwa demokrasi merupakan sistem yang paling baik karena bisa menjamin stabilitas politik, menciptakan masyarakat yang secara sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan lebih baik. Ketika umat Islam tengah berjuang melawan penindasan baik dari kaum kolonial maupun dari konflik dengan sesama mereka, demokrasi akan dipandang sebagai pilihan yang terbaik.

            Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang paling banyak diterapkan di dunia. Menurut peletak dasar demokrasi yakni Abraham Lincoln, Presiden AS ke-16, demokrasi merupakan suatu pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilakukan oleh rakyat dan ditujukan untuk rakyat. Intinya dalam sistem demokrasi pemegang kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Rakyatlah yang membuat undang-undang dan menentukan pemimpin untuk menjalankan undang-undang.            

            Dikutip dari buku I Wayan Landrawan dkk (2022), ciri-ciri negara demokrasi adalah: adanya kebebasan berpendapat dan berekspresi, pengakuan atas kedaulatan rakyat, sistem perwakilan dalam pemerintahan, pemisahan dan pembagian kekuasaan diselenggarakan oleh pemerintah, sistem pemilu untuk memilih wakil rakyat, sistem peradilan yang independen, partisipasi rakyat, perlindungan hak asasi manusia, terselenggaranya pemilu yang aktif dan pemerintahan yang berlandaskan hukum. 

            Pemilihan topik "Menuju Harmoni:Mengikis Benturan Islam dan Demokrasi," didasarkan atas beberapa pertimbangan.

Pertama, Islam sebagai salah satu agama yang memiliki pengikut terbesar di dunia mempunyai nilai-nilai yang selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi. Penting bagi masyarakat untuk memahami nilai-nilai Islam yang diterapkan dalam sistem negara demokrasi. Dalam ajaran Islam, rujukan utama dalam kehidupan manusia adalah kitab suci Al Qur'an dan hadis. Sebagai pedoman hidup umat Islam, Al Qur'an memberikan nilai-nilai kehidupan politik yang harus dipatuhi umatnya.

            Setidaknya, terdapat sejumlah prinsip kebaikan yang telah digariskan dalam sejarah peradapan Islam, yakni: prinsip keadilan (al-'adlah), prinsip kesamaan (al-muswh), dan prinsip musyawarah (asy-syr). Satu diantara prinsip demokrasi adalah menegakkan keadilan melalui sistem peradilan atau penegakan hukum.

            Perundang-undangan dibentuk sebagai pegangan bagi penguasa untuk menciptakan keadilan. Dengan demikian, penegakkan keadilan atau lembaga peradilan menjadi tugas para Nabi, sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al Qur'an surat d ayat 26.

Artinya "Wahai Daud, sesungguhnya Kami menjadikanmu khalifah (penguasa) di bumi. Maka, berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari Perhitungan."

            Pelaksanaan hukum dalam Islam harus dilakukan dengan adil secara mutlak tanpa pandang bulu. Dalam Al Qur'an, banyak ayat yang menyatakan keadilan harus ditegakkan sekali pun melibatkan keluarga dalam lingkaran kekuasaan. Penegakan keadilan dan supremasi hukum sangat penting dalam sebuah pemerintahan seperti ditegaskan Allah Swt. dalam surat An Nahl ayat 90:

Artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberikan bantuan kepada kerabat. Dia (juga) melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu selalu ingat."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun