Mohon tunggu...
Dudun Parwanto
Dudun Parwanto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Traveler

Owner bianglala publishing, penulis, komika sosial media dan motivator/ trainer penulisan,

Selanjutnya

Tutup

Money

Mau Jadi Nasabah Perbankan Syariah Nggak Perlu Syahadat dan Sunat

18 Juni 2017   18:53 Diperbarui: 18 Juni 2017   19:24 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Mau Jadi Nasabah Perbankan Syariah, Tidak Perlu Syahadat dan Sunat

Seru dan Meriah. Ratusan Kompasianer di minggu akhir bulan Ramadhan 2017 ini, mengikuti kegiatan Nangkring bareng keuangan syariah. Bertempat di Double Tree Cikini diadakan dialog dan buka puasa blogger dengan tema “Saatnya lebih dekat dengan Keuangan Syariah, 18 Juni 2017. “

Acara ini dibuka oleh CEO Kompasiana, Iskandar Zulkarnaen. Sesi pertama dibuka oleh Kepala Departemen Komunikasi OJK Triyono. Beliau mengharapkan Sosial media dapat membantu sosialisasi program-program OJK. Menurutnya di OJk tidak ada Superman, bukanseperti KPK, karena nara sumber OJK sukup banyak ada perbankan, pasar modal dan non bank. Triyono menghimbau agar OJK menjadi sumber informasi keuangan bagi masyarakat.  Saat ini  OJK juga sudah mempunyai Medsos yakni Twitter, instagram ojkindonesia, youtube otoritasjasa keuangan,dan  facebook ojkindonesia . Selain itu juga Tv English channe yang launching 12 juni 2017.

Pembicara kedua Dr. Setiawan Budi Utomo yakni deputy pengembangan public dan edukasi departemen perbankan syariah. Dia mengharapkan agar saatnya keuangan syariah menjadi life style masyarakat Indonesia khususnya umat Islam, “Kayak ada yang kurang kalau gak syarah, keuangan syariah dekat perlu tapi gunakan sebagai bagian dari hidup kita,” ujar Setiawan

Lebih lanjut Setiawan menyampaikan Filosofi perbankan syariah no 21 tahun 2011 tentang perbankan syariah, yang meliputi akidah, nilai-nilai yang member harapan untuk masa dpean ekonomi kita dan alatnya syariah dan akhlak. “Ekonomi syariah ini tidak hanya milik umat Islam, siapapun dapat bertransaksi pada bank syariah , tidak perlu sunat dan syahadat,” kata Setiawan.  

Ia mengatakan antara perbankan syariah dan masyarakat hubungannya tidak sekadar nasabah dan perbankan tapi hubungan persaudaraan atau ukhuwah. Alasannya bank syariah tidak hanya bertujuan komersial, tapi  juga social yakni menerima zakat, infaq dan sedekah, memfasilitasi naik haji dan sebagainya.  

Apalagi kini keuangan syariah memiliki Komite Nasional Keuangan Syariah yang diketuai Presiden RI. Ini merupakan satu-satunya Komite yang diketuai Presiden. Saat ini asset perbankan syariah di Indonesia berada di posisi 9 dunia dengan total asset mencapai Rp  53,9 triliun.  

Yang membedakan menutut Setiawan kekuatan Indonesia syariah fatwanya dikeluarkan MUI yang independen , sehingga fatwa terbebas dari intervensi, berbeda dengan Malaysia dimana lembaga fatwa berada di departemen pemerintah, sedangkan, di Timteng dewan pengawas setiap perbankan bebas mengeluarkan fatwa,sehingga  tidak ada standar fatwa.

Isu strategis yang  ada dalam perbankan syariah saat ini meliputi:

1.Belum selaras visi dan berkurangnya koordinasi pemerintah dan otoritas perbankan syariah

2. Modal belum memadai

3. Modal dana yang mahal berdampak pada pembiyaan

4. Produk yang tidak variatif dan pelayanan yg belum sesuai harapan

5. Kualitas dan kuantitas SDM belum memadai dan IT  belum mendukung

6.Pemahaman dan  kesadaran masyarakat masi rendah

7. Pengaturan dan pengawasan belum optimal

Menurutnya kebanyakan masyarakat menabungnya di bank konvensional tapi pinjam uangya di bank syariah.

Selain itu hadir juga Mukhlasin, direktur IKBN OJK. Ia menjelaskan selain perbankan keuangan non bank meliputi Asuransi, pembiayaan, pegadaian, dana pensiun, modal ventura, dan sebagainya.

Saat ini menuutnya ada 140 perusahaan IKNB, dengan asset IKNB sekitar Rp 93 T. Untuk penetrasi pasar Asurasn syariah 4,67 % dan Lembaga pembiayaan 27% ,

Pembicara ketiga, Muhammad Toriq sebagai Deputi direktur pasar modal syariah OJk menyampaikan Save itu good tetapi Invest is smart, karena akan menumbuhkan uang, Ia mencontohkan investasi syariah yakni  misalnya saham, reksadana.

Pasar modal yang dibolehkan yang sejalan dengan prinsip syariah, intsrumen yang dilarang prinsip syariah tidak boleh. Menurut Toriq saat ini ada 351 saham yang masuk saham syariah di bursa efek.Cara membelinya melalui sekurtas, dimana  ada 12 sekuritas yg menawarkan secara online. 

Dudun Parwanto

Double Tree, 18 Juni 2017

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun