Mohon tunggu...
Hasudungan Hutasoit (Hts S)
Hasudungan Hutasoit (Hts S) Mohon Tunggu... Sales - Kompasianer abal-abal seperti dulu masih

Kalau tidak bisa peluk ayahmu, peluklah anakmu.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Akuntansi Batak, Betulkah Orang Batak "Menjual" Putrinya?

22 Juni 2019   23:47 Diperbarui: 23 Juni 2019   00:02 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Begitulah potongan kisah kuno yang bercerita tentang tuhor. Nampaknya ketika itu tuhor sepenuhnya adalah hak dan menjadi tanggung jawab orang tua si perempuan dan berlaku sebagaimana tuhor dalam transaksi jual-beli.

Dalihan Na Tolu

Penulis belum menemukan kapan lahirnya sistem Dalihan Na Tolu dalam masyarakat Batak Toba. Namun, diketahui kemudian bahwa tatanan bermasyarakat Batak Toba didasarkan pada tiga pilar Dalihan Na Tolu, suatu sistem yang terbentuk dari tali-temali perkawinan. 

Tiga pilar yang menopang tatanan masyarakat Batak Toba itu adalah: (1) dongan tubu (saudara satu marga); (2) hulahula (marga pihak pemberi isteri); dan (3) boru (marga pihak ke mana putri menikah). 

Dalam praktiknya saat ini, cakupan luas marga dalam satu pilar ini tidak lagi satu marga keseluruhan, tetapi terbatas pada cabang-cabang atau klan (saompu) dari pohon silsilah marga.

Itu dikarenakan jumlah anggota dalam satu marga sudah sangat banyak dan tersebar luas di berbagai daerah. Maka satu pilar yang mengambil posisi adalah yang benar-benar masih bisa saling mengenal satu dengan yang lainnya dalam satu marga.

Dari unsur Dalihan Na Tolu itu dapat kita baca bahwa hulahula dan boru adalah kekerabatan yang tercipta setelah ada pernikahan.

Mari kita lihat bagaimana posisi hulahula terhadap ego. Hulahula adalah pihak yang memberikan putrinya menjadi isteri dari ego. Sejak terjadi perkawinan itu, maka ego menjadi boru dari hulahula. 

Dalam rangka untuk mendapatkan isteri tadi, ego harus memberikan mas kawin yang dalam bahasa Batak Toba disebut "tuhor". Tuhor itulah yang terkesan atau oleh sebagian orang disamakan dengan pertukaran bermotif komersial. 

Seakan putrinya dijual kepada pihak ego untuk dijadikan isteri atau menantu perempuan (karena menikahkan anak adalah kewajiban orang tua, jadi yang membayar tuhor adalah orang tua). Dalam posisi seperti ini, perempuan terkesan dianggap sebagai sesuatu yang telah dibeli.

Pendapat demikian akan terbantah jika kita cermati prinsip Pangalaho Na Tolu sebagai turunan dari Dalihan Na Tolu. Pangalaho Na Tolu adalah tiga sikap dasar terkait dengan Dalihan Na Tolu yaitu: manat mardongan tubu (sikap menjaga persaudaraan semarga), somba marhulahula (hormat kepada pemberi isteri), dan elek marboru (penuh kesabaran kepada penerima isteri).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun