Guru Harus menjadi guru
Menteri Pendidikan mengamanahkan pada para guru Indonesia agar mampu melayani peserta didik dengan sebaik-baiknya. Peserta didik hari ini adalah penghuni masa depan yang unprediktabel (tak dapat diprediksi). Apa persisnya yang akan terjadi saat mereka kelak dewasa hidup di masa depan. Kita tidak tahu dengan pasti. Namun “misteriusnya” masa depan hanya bisa dipecahkan dengan persiapan SDM yang berkualitas. SDM yang berkualitas terlahir karena proses pendidikan yang bermutu.
Berbicara SDM yang berkualitas tentu saja hanya akan terlahir dari proses pendidikan melalui para guru yang berkualitas. Mari para guru untuk menjadi pribadi-pribadi yang memiliki semangat belajar yang tinggi melebihi peserta didiknya. Guru yang pembelajar akan mampu beradaptasi, memiliki kompetensi dan endingnya adalah siap berkompetisi. Bila semua profesi di dunia ini harus mampu membangun kapasitas diri untuk menjawab perkembangan perubahan yang semakin cepat, maka profesi gurulah yang harus lebih awal dibanding profesi lain dalam membanguyn kapasitas diri.
Guru harus memahami fenomena yang berkembang disekitarnya dan peristiwa-peristiwa penting dimanca negara. Hal ini harus dilakukan agar proses pendidikan kontektual dan menjawab tantangan kekinian. Bila mungkin, setiap guru ditangannya harus ada gadget atau smartphone yang mampu mengakses informasi-informasi penting yang setiap menit terjadi. Bahkan, media informasi dalam bentuk buku, surat kabar, televisi bahkan gossip-gosip pendidikan harus menjadi konsumsi para guru.
Guru yang baik adalah guru yang terus meningkatkan profesionalitasnya serta menjadikan profesinya sebagai kebanggaan dan kehormatan. Bila para guru bangga dan terhormat menjadi guru maka panggilan hatinya akan kuat untuk mengabdi dan melayani peserta didik dengan sebaik-baiknya. Sungguh mulia menjadi guru dan sungguh akan sangat bahagia bila menjadi guru yang baik.
Setidaknya setiap guru di Indonesia harus meningkatkan empat kompetensi. Pertama, kompetensi pedagogik berkaitan dengan identifikasi karakteristik peserta didik. Tak kenal maka tak sayang. Guru yang mengenali peserta didiknya, tidak hanya mengenal nama, melainkan potensi dibelakang namanya. Guru berkewajiban menstimulus potensi peserta didik yang beragam dengan beragam pendekatan.
Kedua, kompetensi sosial yakni kemampuan guru untuk bergaul dan berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, rekan sejawat dan masyarakat sekitar. Guru yang familier dan cerdas bergaul serta mampu mengemas komunikasi dengan baik akan menjadi guru yang diterima dimanapun , khususnya dihadapan peserta didik.
Ketiga, kompetensi kepribadian yakni karakteristik pribadi guru harus menjadi teladan bagi peserta didik. Guru harus menjadi pribadi yang menularkan akhlak mulia. Guru adalah manusia sempurna dihadapan peserta didiknya. Maka jadilah pribadi yang benar-benar teladan.
Keempat, kompetensi profesional yang merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam. Penguasaan materi yang diampu menjadi modal utama dalam mengajarkan pengetahuan yang benar-benar dikuasai gurunya.
Selain empat kompetensi tadi, seorang gurupun harus pandai menjaga kesejahteraan keluarganya. Hindari perilaku besar pasak daripada tiang. Kemampuan mengatur dapur agar tetap ngebul adalah kecakapan finansial yang tak terdapat dalam empat kompetensi di atas. Mendiknas mengatakan "Dibutuhkan kerja keras untuk mendapatkan uang. Tapi diperlukan adab untuk menggunakan uang. Kesejahteraan yang baik dan semangat belajar yang baik akan melahirkan iklim pendidikan yang baik.