Mohon tunggu...
Dudit Nugroho
Dudit Nugroho Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Salah satu mahasiswa yang berkecimpung di dunia penulisan terkhususnya penulisan sastra. Berdomisili di provinsi yang disebut tanah melayu

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menyambut Generasi Emas dengan KIP Kuliah: Manfaat Pajak untuk Pendidikan

24 Juni 2024   10:33 Diperbarui: 24 Juni 2024   10:51 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Oleh: Dudit Nugroho

Jika dilihat dari sektor pendidikan, sektor pendidikan dianggap sebagai sektor yang paling penting bagi pembangunan suatu negara baik dilihat dari segi ekonomi, sosial,  sumber daya manusia, teknologi, dan lain-lain. Artinya, sektor pendidikan dianggap berpengaruh terhadap suatu negara. Hal ini  tercermin dari langkah pemerintah yang memberikan alokasi anggaran pada sektor pendidikan sebesar 20 persen dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat 2, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015.

 

Pendidikan merupakan salah satu cara bagi kemajuan suatu bangsa. Pemerintah akan mengerahkan upayanya dalam mewujudkan generasi emas sesuai dengan visi Indonesia yaitu "Indonesia Emas 2045 yang unggul dan berdaya saing". 

Pada saat ini pemerintah Indonesia sudah menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 660,8 triliun atau sekitar 20 persen  dari APBN pada tahun 2024. Menurut sumber yang dilansir pada jejaring laman DJP, Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di negeri tercinta.

Visi Indonesia Emas 2045 merupakan sebuah rencana ideal dan  strategis yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju dan sejahtera pada tahun 2045, tepatnya 100 tahun pasca kemerdekaan NKRI. Visi ini mencakup berbagai aspek seperti perekonomian, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan pembangunan sosial, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas hidup seluruh warga negara Indonesia. 

Visi tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat untuk merencanakan dan melaksanakan berbagai program dan kebijakan dengan harapan dapat membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik dan cerah di tahun 2045.

"Generasi Emas" dan "Indonesia Emas" adalah dua konsep yang saling berkaitan. Singkatnya, Generasi Emas adalah komponen kunci yang akan mewujudkan Indonesia Emas. Dengan mempersiapkan Generasi Emas melalui berbagai program dan kebijakan yang berfokus pada pengembangan manusia, Indonesia berharap dapat mencapai visi besar Indonesia Emas pada tahun 2045

Peranan Pajak dalam Pendidikan

Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sangat penting dalam menopang keberlanjutan pembangunan suatu negara khusunya Indonesia. Hal ini tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 dimana pajak menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara yaitu Rp2.309,9 T dari Rp2.802,3 T atau 82% dari total pendapatan neg ara (Kemenkeu, 2024).

APBN tahun 2024 memperkirakan adanya peningkatan alokasi pada sektor pendidikan untuk mendukung berbagai program prioritas. Dana ini akan digunakan untuk meningkatkan akses pendidikan, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memperkuat infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia. 

Diharapkan melalui perencanaan anggaran yang cermat dan efisien,  visi Indonesia tentang negara dengan sistem pendidikan yang bermutu dan berkeadilan dapat terwujud.

Dalam kegunaanya, pajak mempunyai peranan penting dalam pembiayaan sektor pendidikan di Indonesia. Pendapatan pajak memberikan dana kepada pemerintah  yang digunakan untuk membangun dan mengelola infrastruktur pendidikan, membayar  guru dan pendidik, memberikan beasiswa kepada siswa berprestasi, dan meningkatkan akses terhadap pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Pajak juga mendukung program peningkatan kualitas pendidikan, seperti pelatihan guru, pengembangan kurikulum, dan penyediaan fasilitas pembelajaran yang efisien dan berkualitas

KIP Kuliah Sebagai Penunjang Pendidikan

Salah satu manfaat pajak dalam sektor pendidikan disalurkan kepada program kemdikbudristek untuk menudukung kurikulum Merdeka Belajar yang salah satunya ialah KIP Kuliah. Dilansir dari data PUSLAPDIK Kemendikbudristek,  Pada tahun 2024, pemerintah  menyiapkan anggaran sebesar Rp 13,9 triliun untuk mendanai 985.577 orang yang dinyatakan lulus untuk menjalani program KIP kuliah. 

Besaran anggaran ini dimaksudkan untuk mendanai siswa penerima KIP Kuliah secara berkelanjutan, siswa yang menerima KIP Kuliah baru, dan siswa yang menerima biaya pendidikan berkelanjutan. Pada tahun 2024, jumlah mahasiswa baru penerima KIP Kuliah diperkirakan mencapai 200.000 orang.

Perlu diketahui, KIP Kuliah merupakan penyempurnaan dari program Bidikmisi yang telah berjalan sejak tahun 2010. KIP Kuliah sendiri  diluncurkan pada tahun 2020 dan selesai pada tahun 2021 oleh KIP Kuliah Merdeka. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan  akses dan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi secara lebih merata dan berkualitas bagi masyarakat  kurang mampu dan tidak mampu secara ekonomi.

Lantas apa hubungannya antara KIP Kuliah dan pajak?. Hubungan antara KIP Kuliah dan pajak dapat dilihat dalam konteks aliran dana dari pajak yang digunakan untuk membiayai program pendidikan, dan dampak jangka panjang dari peningkatan pendidikan terhadap perekonomian dan penerimaan pajak negara. Investasi dalam pendidikan melalui KIP Kuliah diharapkan dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar dan berkelanjutan di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun