Mohon tunggu...
Dudi safari
Dudi safari Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Literasi

Aktif di Organisasi Kepemudaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Merdeka Perspektif Islam

18 Agustus 2023   09:43 Diperbarui: 18 Agustus 2023   09:45 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

17 Agustus 2023 adalah HUT-RI yang ke-78, sebagai warga negara kita patut merayakannya.

Kemerdekaan yang diraih dengan pengorbanan harta dan nyawa. Banyak di antara warga yang berpartisipasi dalam angkat senjata mengusir penjajah, tak terkecuali komunitas Islam.

Kaum muslimin membentuk laskar perjuangan, Pembentukan laskar Islam saat revolusi ini diwadahi dalam barisan Sabilillah dan Hizbullah yang kelak menjadi BKR, TKR, ABRI dan TNI.

Semua itu dimotori oleh gerak Perjuangan kaum santri secara lokal. Dari berbagai pondok pesantren muncul gelombang semangat bela negara. Karena Islam menentang penjajahan apa pun dalihnya.

Resolusi Jihad

Resolusi jihad yang dimotori oleh KH. Hasyim Asy-'ary memutuskan,

1.Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan jang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia terutama terhadap pihak Belanda dan kaki tangannya.

Baca juga: Calo Lowongan Kerja

2.Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat "sabilillah" untuk tegaknya Negara Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

Ditandatangani di Surabaya, 22 Oktober 1945.

Tentu apa yang dilakukan kaum muslimin tak lepas dari doktrin Islam yang menentang penjajahan dan wajibnya berjihad melawan setiap penjajah.

Puluhan ayat jihad digelorakan salah satunya,

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

"Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dengan harta dan jiwa mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah. Mereka itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan."

(QS. At-Taubah 9: Ayat 20).

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

"Maka janganlah engkau taati orang-orang kafir, dan berjuanglah terhadap mereka dengannya (Al-Qur'an) dengan (semangat) perjuangan yang besar."

(QS. Al-Furqan 25: Ayat 52)

Makna kemerdekaan

Merdeka bermakna kebebasan. kebebasan dari setiap Belenggu yang mengungkung diri, baik fisik maupun pikiran.

Merdeka adalah saat diri bisa menentukan nasib sendiri.

Merdeka menurut Islam adalah saat diri mampu beribadah dan mentauhidkan Allah tanpa adanya paksaan secara internal ataupun tekanan secara eksternal.

Merdeka adalah saat semua orang dengan bebas menjalankan perintah Allah tanpa paksaan.

Futuh makkah pertanda kemerdekaan hakiki bagi umat manusia terkhusus warga Mekah saat pasukan Islam yang dipimpin oleh Rasullah Saw. membuka kota tersebut.

Nabi Saw. berkata, wa amtum tulaqa (kalian bebas), pertanda bahwa Islam sangat menghargai hak asasi manusia yakni merasakan kemerdekaan.

Mengisi kemerdekaan atau memeliharanya terasa sama sulitnya dengan merintis kemerdekaan masa lalu.

Bagi umat Islam kemerdekaan ini sangat membekas. Sebab mereka yakin tanpa campur tangan Allah maka kemerdekaan tidak dapat diraih.

Kebebasan menjalankan agama, iklim politik yang kondusif, dapat memberi fokus bagi pemerintah untuk menjalankan program kerjanya.

Madinah adalah contoh ideal negara merdeka. Ciri-cirinya: Tidak ada diskriminasi, otoritarianisme dan saling menghormati hak sesama warga negara.

Cara pandang Islam terhadap kemerdekaan benar-benar jelas bahwa kemerdekaan adalah hak setiap individu apa pun rasnya apa pun latar belakang sukunya semua berhak mendapatkan kemerdekaan.

Itu sebabnya sumbangsih umat Islam terbesar dalam pembukaan undang-undang Dasar 45 Republik Indonesia berbunyi: "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun